jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyambut baik dukungan dari Pemerintah Kota Bekasi yang memperbolehkan truk sampah milik DKI melintas selama 24 jam.
"Kami sangat berterima kasih atas keputusan tersebut. Kami memang harus melihat kepentingan ini sebagai kepentingan bersama," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim saat dihubungi, Minggu (8/11).
BACA JUGA: Di Perbatasan, Insentif Dokter PTT Capai Rp 5 Juta
Ali menyatakan, Pemkot Bekasi pasti sudah mempertimbangkan jam pengiriman sampah yang sedikit. Hal itu menyebabkan penumpukan truk di pintu masuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang.
"Kalau sudah menumpuk pasti terjadi kemacetan," ucap Ali.
BACA JUGA: Minta Cerai karena Tak Rela Uang Pensiun Dinikmati Suami
Ali mengatakan, Pemkot Bekasi yang memperbolehkan truk sampah DKI melintas 24 jam akan menjadi bahan evaluasi. Hal itu juga akan diisi dengan perbaikan perjanjian kerjasama antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi.
"Mungkin besok Senin kami akan segera berkoordinasi," ungkap Ali.
BACA JUGA: Cowok Pendiam Gantung Diri, Dipicu Masalah Asmara?
Seperti diketahui, pengiriman dan rute perlintasan truk sampah milik DKI diperbolehkan melintas di Bekasi selama 24 jam. Keputusan ini diambil setelah Musyawarah Pimpinan Daerah Kota Bekasi menggelar rapat yang diadakan Sabtu (7/11). (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyedihkan! 41 Ribu Warga Batam Pakai Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi