Akibat Berbuat Terlarang, 2 Pemuda di Bekasi Tewas Ditabrak Mobil Boks

Sabtu, 31 Oktober 2020 – 16:56 WIB
Ilustrasi berkendara melawan arus. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dua pemuda bernama Asep (22) dan Eka (21) yang berboncengan dengan sepeda motor tewas usai ditabrak mobil boks di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Insiden mengerikan itu terjadi pada Sabtu (31/10) pagi.

BACA JUGA: Efri Anggara Ditembak Gara-Gara Berbuat Terlarang di Parkiran Masjid Al Furqan

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, kecelakaan itu terjadi pada pukul 08.45 WIB.

Bermula saat kedua korban yang sedang melaju dengan sepeda motornya di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, tepatnya di depan Universitas Pelita Bangsa.

BACA JUGA: Dugaan Satpol PP Kabupaten Bekasi soal Kelakuan Pembuang Sampah di Kalimalang

Mereka melakukan perbuatan terlarang, melawan arus.

"Saat tiba di depan Universitas Pelita Bangsa, (korban) menabrak mobil boks yang saat itu melaju dari arah berlawanan," kata Ojo dalam keterangannya, Sabtu.

BACA JUGA: Menjijikkan! Tumpukan Sampah Sepanjang 100 Meter Selimuti Kali Jambe Bekasi

Kedua pemuda itu tewas di tempat kejadian perkara.

Sedangkan sepeda motor yang dikendarai rusak berat.

"(Kedua korban) meninggal dunia di TKP kemudian korban dirujuk ke RS Medirossa Tegal Gede, dan kendaraan yang terlibat rusak," ujar Ojo. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler