Efri Anggara Ditembak Gara-Gara Berbuat Terlarang di Parkiran Masjid Al Furqan

Sabtu, 10 Oktober 2020 – 08:31 WIB
Efri Anggara (30) hanya bisa duduk di kursi roda setelah kaki kanannya ditembak Tim Elang Satreskrim Polresta Padang. Foto: diambil dari Posmetro Padang

jpnn.com, PADANG - Seorang pelaku pencuri sepeda motor dilumpuhkan petugas Tim Elang Satreskrim Polresta Padang lantaran melawan dan berusaha melarikan diri saat ditangkap di kawasan Pasar Raya Padang, Kecamatan Padang Barat, beberapa hari lalu.

Pelaku yang diketahui bernama Efri Anggara (30) terkapar tak berdaya usai timah panas menembus betis kaki kanannya.

BACA JUGA: Sering Berbuat Terlarang, NN Dilaporkan Sang Kakak ke Polisi

Setelah itu, pelaku yang yang melakukan pencurian sepeda motor milik jemaah di Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur Juli lalu, dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dirawat.

“Kami terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kanannya, karena saat dilakukan penangkapan pelaku melawan dan kemudian melarikan diri,” kata Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, seperti dikutip dari Posmetro Padang, Jumat (9/10).

BACA JUGA: 2 Mahasiswi di Aceh Berbuat Terlarang Demi Uang Rp 40 Juta

Kompol Rico menuturkan, setelah ditembak, tersangka yang merupakan buruh harian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis terhadap luka tembak di kakinya. Usai diobati, pelaku selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Dari penangkapan itu, kami berhasil menyita satu unit sepeda motor matik berwarna putih tanpa nomor polisi sebagai barang bukti. Sementara itu, kasus ini masih terus kami kembangkan untuk mencari kemungkinan adanya lokasi pencurian yang lain,” ujarnya.

BACA JUGA: 5 Pasangan Bukan Suami Istri Tepergok Berbuat Terlarang di Penginapan, Hmmm...

Rico menjelaskan, dalam beraksi, pelaku bekerja bersama rekannya berinisial N yang saat ini telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Saat itu pelaku bersama rekannya N sedang berada di Jalan Permindo kawasan Pasar Raya Padang, kemudian N mengajaknya mencuri sepeda motor.

Keduanya lalu berangkat ke kawasan Jati dengan berboncengan sepeda motor dengan tujuan mencari motor yang akan dicuri.

“Di tengah pencarian motor yang akan dicuri, pelaku kemudian mendapati sepeda motor matik berwarna putih yang berada di parkiran Masjid Al Furqan, Jalan Abdul Muis, Kelurahan Jati, Padang," ujar Kompol Rico.

"Pelaku N lalu turun mendekati motor incaran, sedangkan Efri ini menunggu di sepeda motor sambil melihat keadaan sekitar. Selanjutnyaa pelaku N membuka paksa kontak sepeda motor menggunakan kunci leter T. Setelah berhasil keduanya langsung kabur dari lokasi kejadian,” pungkas Kompol Rico. (r)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler