Akil Berbagi Sel dengan Rudi Rubiandini

Jumat, 04 Oktober 2013 – 04:00 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (3/10). Foto: Ricardo/JPNN

ENTAH apa yang akan dilakukan Ketua MK Akil Mochtar jika bertemu dengan Rudi Rubiandini, kepala SKK Migas nonaktif. Sebab, sebelum ditangkap KPK, Akil sempat prihatin bahkan menyindir kasus korupsi di tubuh SKK Migas.
 
Ungkapan keprihatinan Akil itu terekam dalam akun Twitter-nya. Dalam tweet pada pertengahan Agustus lalu, Akil menulis, "Quo Vadis SKKMigas?. Menyedihkan....sekaligus mempermalukan bangsa@". Tweet itu ditulis beberapa saat setelah Rudi Rubiandini tertangkap dalam OTT KPK.
 
Kini Akil bakal satu tahanan dengan Rudi Rubiandini yang disorot dalam status Twitter-nya. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, Akil ditahan di Rutan KPK, sedangkan sebagian tersangka lainnya dititipkan di Rutan Pomdam Guntur.
 
"Pertimbangan utamanya untuk memudahkan pemeriksaan saja. Tidak mungkin para tersangka dalam kasus yang sama tahanannya kami jadikan satu," ujar Bambang. Menurut dia, pemisahan dilakukan untuk mencegah terjadinya komunikasi antar tahanan dalam perkara yang sama.
 
Dalam sejumlah tweet-nya, Akil memang sering mengkritik instansi lain. Misalnya, dia mengomentari berita jaksa yang tertangkap kamera CCTV saat mencuri ponsel milik karyawan MK sebelum sidang sengketa Pilkada Probolinggo pada 11 September lalu.
 
Ketika itu Akil mengomentari berita tersebut dengan kalimat "Apa kabar jaksa agung". Sorotan-sorotan Akil itu kini direspons negatif oleh masyarakat. Banyak yang balik mengejek penangkapan Akil oleh KPK.
 
Contohnya adalah komentar yang ditulis Andhika (@kulinasi), "@akilmochtar kabar Ketua MK yg kena #OTT KPK gmn pak"". Ada juga /nh (skullache), "Sekarang dia yg kena kualat :)) RT @akilmochtar "@detikcom: Terekam CCTV, Jaksa Curi HP Karyawan MK Sebelum Sidang" apa kabar Jaksa Agung?".
 
Saat masih menjabat juru bicara MK, Akil pernah mengusulkan sejumlah hukuman berat untuk koruptor agar menimbulkan efek jera. Ide Akil, antara lain, keharusan memiskinkan koruptor dan wacana potong jari tangan pelaku korupsi.
 
Kala itu Akil berpendapat, daripada dihukum mati, koruptor lebih baik dihukum kombinasi antara pemiskinan dan potong salah satu jari tangan. Pernyataan tersebut disampaikan Akil kepada sejumlah media 12 Maret 2012. Siapa sangka, wacana itu kini malah berbalik untuk Akil.
 
Pada bagian lain, hakim konstitusi Patrialis Akbar mengatakan, sampai kemarin pengganti Akil belum dibicarakan. "Biar ini selesai dulu, kan sementara jabatannya bisa dijalankan wakil ketua," ujar Patrialis. Dia mengatakan, hingga kini juga belum ada pemeriksaan terhadap majelis hakim panel terkait dengan sengketa dua pilkada yang membuat Akil ditangkap KPK. (gun/dim/c10/agm)

BACA JUGA: Jimly: Akil Pantas Dihukum Mati

BACA ARTIKEL LAINNYA... MK Minta Presiden Berhentikan Akil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler