Akil Diduga Mainkan Sengketa Pilkada di Sumsel

Rabu, 30 Oktober 2013 – 05:05 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Permainan sengketa pilkada yang dilakukan Akil tampaknya tak hanya di wilayah Serang, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan. Ketua MK nonaktif itu diduga juga memiliki jaringan yang memainkan pengurusan sengketa pilkada yang ada di sejumlah daerah Sumatera Selatan.

Dugaan itu kemarin ditindaklanjuti KPK dengan melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan di Pemkot Palembang dan Pemkab Empat Lawang. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan penggeledahan itu bagian dari upaya paksa untuk mengungkap lebih jauh proses pemeriksaan sesuai sprindik.

BACA JUGA: Dua Kasus Sengketa Pilkada Gorontalo Mulai Disidangkan di MK

"Tapi prosesnya tidak bisa saya ungkapkan lebih dalam karena takutnya mengganggu proses yang tengah berjalan," ujar Bambang. Penggeledahan yang di Palembang menyasar ke kantor dan rumah Walikota Palembang. Begitu pula penggeledahan yang dilakukan di Kabupaten Empat Lawang.

"Iya memang terkait tindak pidana korupsi dalam kaitannya dengan kewenangan AM (Akil Mochtar) selaku hakim konstitusi," ujarnya.

BACA JUGA: Peringati Sumpah Pemuda, Ical Duet Bareng Tangga

Dalam penggeledahan itu sejumlah dokumen dalam kardus berhasil dibawa petugas. Di Sumatera Selatan, ada sejumlah sengketa pilkada yang diduga dimainkan oleh Akil. Pada sengketa pilkada Kota Palembang, Akil yang bertindak sebagai hakim ketua mengabulkan sebagian gugatan pasangan Romi Herton dan Harno Joyo.

Hasil dari putusan MK itu akhirnya membuat pasangan nomer urut 2 tersebut melenggang sebagai pemenang pilkada. Dalam pilkada itu perolehan suara yang didapat Romi-Harno awalnya tertinggal sedikit dari pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3).

BACA JUGA: Ombudsman Bentuk Majelis Kehormatan

Romi Herton sebelumnya merupakan Wakil Walikota Palembang dan menjabat sebagai Ketua DPC PDIP. Dan pasangannya Harnojoyo merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Palembang sekaligus Ketua DPRD Palembang.Romi dan Harnojoyo juga didukung sejumlah partai lain yakni, PPP, PAN, dan PKS.

Menariknya dukungan dari PKS itu datang langsung dari terdakwa kasus suap pengaturan kuota daging impor, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) yang kala itu masih berstatus sebagai presiden partai. Romi bahkan sempat bertemu dengan LHI dalam Safari Dakwah PKS yang berlangsung di tiga kota di Sumatera.

Sementara di dalam sengketa pilkada Empat Lawang, MK mengabulkan gugatan pasangan Budi Antoni Aljufri dan Syahril Hanafiah (nomer urut 1). Dikabulkannya gugatan itu membuat pasangan Budi-Syahril menang dari calon nomer urut 2, Joncik Muhammad dan Ali Halimi.

Diduga dalam memainkan sengketa pilkada tersebut, Akil tidak langsung berperan. Dia menggunakan jasa perantara seperti halnya kasus suap pengaturan kuota daging impor yang memunculkan peran Ahmad Fathanah. "Ada tokoh semacam Ahmad Fathanah dalam kasus ini," terangnya.

Sayangnya dengan alasan mengganggu penyidikan, mantan lawyer itu tak bisa membeberkan tokoh dan peran yang dimaksudnya. Menurut Bambang seorang perantara seperti Fathanah itu tetap dikontruksikan sebagai penerima. Ada dugaan perantara itu bukan hanya satu orang. Namun ada beberapa orang yang memiliki jaringan ke sejumlah daerah di Indonesia.

Hal itu juga pernah diungkapkan Kuasa hukum pasangan Sarimuda-Nelly dalam kasus sengketa Pilkada Palembang, Irham Prabu Jaya. Dia mengatakan saat proses masih berlangsung ada sejumah pihak yang menawarkan diri untuk menyambungkan ke hakim MK. "Peran-peran seperti itu memang ada," ujar Irham.

Pada bagian lain, harta yang disita dari Akil Mochtar tampaknya bakal lebih banyak lagi. Pasalnya KPK bakal menerapkan dua undang-undang tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bambang mengatakan selain UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, KPK juga menerapkan UU Nomor 15 tahun 2002.

"Kalau kita hanya tetapkan UU 2010 seolah-olah kami hanya akan mengusut pencucian uang yang dilakukan di atas 2010. Oleh karena itu digunakan pula UU sebelumnya," jelas Bambang. Hal itu pula yang pernah diterapkan KPK pada kasus korupsi simulator dengan tersangka Irjen Djoko Susilo.

Menurut Bambang ada indikasi Akil bisa dijerat dengan pencucian uang yang dilakukan sebelum 2010. "Tapi indikasinya apa ya belum bisa kita sebutkan, tunggu saja nanti dalam dakwaan," paparnya. Jika memang demikian artinya KPK mengendus adanya pencucian uang yang dilakukan Akil saat dia masih menjabat sebagai anggota DPR RI.(gun/dim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rugikan Rp17 Triliun, 14 Perusahaan Batubara Dilaporkan ke KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler