JAKARTA - Hakim Konstitusi, Akil Mochtar memenuhi panggilan Komisi III DPR hari ini, Selasa (5/3). Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku diundang oleh komis di DPR i yang membidangi hukum itu terkait masa jabatannya sebagai hakim konstitusi.
"Saya diundang Komisi III DPR akan ditanya apakah mau melanjutkan jabatan periode dua," ujar Akil di DPR, Jakarta, Selasa (5/3).
Akil hadir di DPR dengan mengenakan setelan jas warna hitam. Pria 52 tahun yang pernah berkiprah di Golkar itu mengakui masa jabatannya akan berakhir pada tanggal 16 Agustus 2013. Namun demikian Akil enggan berkomentar apakah dirinya akan melanjutkan pengabdiannya di MK atau justru berhenti. "Nanti dilihat setelah ditanya," tukasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Indra menyatakan pihaknya memanggil Akil untuk mengetahui rencananya ke depan di MK karena masa jabatannya habis pada 16 Agustus tahun ini. Menurut Indra, jika Akil memutuskan tetap menjadi hakim konstitusi maka ia harus mau menjalani uji kelayakan dan kepantasan (fit and proper test) terlebih dahulu.
"Kalau dia mau, dia akan menjadi peserta fit and proper test bersama dengan peserta lainnya," pungkas Indra.(gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Skandal Sprindik, Loyalis Anas Surati Komite Etik
Redaktur : Tim Redaksi