jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyarankan agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta melakukan kunjungan langsung untuk membuktikan mengenai kebun kelapa sawit dan kolam ikan arwana miliknya.
Keterangan itu disampaikan Akil saat menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah di MK dan pencucian uang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/6).
BACA JUGA: Presiden Ingatkan Netralitas TNI-Polri Jangan Dirusak dan Dikhianati
"Kelapa sawit ada atau tidak belum kita ketahui karena selama ini hanya cerita saja, ikan arwana juga belum bisa dibuktikan," kata Hakim Ketua Suwidya.
Menanggapi soal itu, Akil meminta agar majelis meninjau langsung ke lapangan. Hal itu dilakukan untuk membuktikan bahwa perkebunan kelapa sawit dan kolam arwana adalah benar-benar miliknya.
BACA JUGA: Ingatkan Timses Jokowi-JK agar Menang di 17 Provinsi
"Saya minta, kalau bisa majelis on the spot ke lapangan mau meninjau perkebunan kelapa sawit dan kolam arwana saya, saya bersedia pak. Tapi asal sanggup aja untuk membuktikan itu," ujar Akil.
Namun menurut Suwidya, hal itu sulit untuk dilakukan. Paling tidak, lanjut dia, saat ini ada foto-foto dan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
BACA JUGA: Udar Laporkan Ahok ke Bareskrim Polri
Akil memaklumi kendala yang dihadapi majelis hakim untuk melakukan peninjauan langsung. "Maunya saya seperti itu pak, tapi kondisi sangat tidak mungkin," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Baru Dilapori Hasil Paparan Visi Misi Prabowo-Hatta Besok
Redaktur : Tim Redaksi