Akil Minta Wawan Jadikan Bambang Widjodjanto Kuasa Hukum Atut

Kamis, 24 April 2014 – 22:34 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar pernah menyarankan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan agar menunjuk Bambang Widjojanto untuk membela kakaknya Ratu Atut Chosiyah terkait penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Banten pada 2011.

Keterangan itu disampaikan Wawan saat bersaksi dalam persidangan Akil yang menjadi terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada di MK dan pencucian uang. Wawan meminta saran kepada Akil karena bingung mencari pengacara yang bisa membantu Atut dalam menghadapi gugatan di MK.

BACA JUGA: Jero Wacik Sumringah Hasil Rekapitulasi Suara Tinggi

Karena itu, Wawan mengontak Akil dan meminta referensi pengacara yang tepat untuk mendampingi Atut. Kebetulan saat itu Bambang yang kini menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi masih aktif beracara.

"Saya minta saran waktu itu ke Pak Akil untuk pengacara siapa yang bisa membantu kami berperkara di MK. Pertama waktu itu Pak Akil menyarankan Pak Bambang, Yang Mulia," kata Wawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (24/4).

BACA JUGA: Jadi Saksi Kasus Anas, Mantan Waka BIN Mengaku Borong Kamus

Hakim anggota Matheus Samiaji menanyakan siapa Bambang yang dimaksud. "Pak Bambang ini...apa...KPK, Yang Mulia," jawab Wawan.

"Oh, Bambang Widjojanto," kata Hakim Matheus. "Widjojanto, Yang Mulia," jawab Wawan.

BACA JUGA: Surat Edaran Setkab Dapat Hambat Program Kerja Pemerintah

Karena saran Akil, Wawan menghubungi Bambang. Akan tetapi, Bambang tidak bisa mendampingi karena tengah mengikuti seleksi pimpinan KPK.

"Waktu itu saya sms Pak Bambang. Terus Pak Bambang kasih stafnya waktu itu. Saya lalu komunikasi dengan stafnya karena Pak Bambang enggak bisa mendampingi karena lagi ada seleksi di KPK," ucap Wawan.

Setelah tahu Bambang tidak bisa mendampingi maka Wawan lantas melapor kepada Akil. Wawan meminta supaya diberikan referensi advokat lain yang kerap berperkara di MK. Kemudian Akil memberikan nama Andi Asrun. Pada akhirnya Andi yang mendampingi Atut dan pasangannya Rano Karno dalam gugatan di MK. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesawat Kepresidenan Siap Mengudara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler