jpnn.com - JAKARTA - Meski mendekam di rutan KPK, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dan Bupati Bogor Rahmat Yasin kembali berulah. Keduanya terlibat adu mulut di dalam rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pertengkaran ini terjadi akibat pengaturan jam besuk. Jubir KPK Johan Budi SP pun membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Pekan lalu, keduanya ribut mulut, terkait dengan pengaturan pembesuk tahanan," kata Johan melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (11/8).
BACA JUGA: Pekan Ini, Rincian Formasi CPNS Akan Ditetapkan
Johan mengaku tidak mengetahui secara detail perihal pertengkaran tersebut. Namun, setelah dikonfirmasi kepala rutan membenarkan keributan antara Akil dan Rahmat Yasin.
"Setelah itu keduanya dipisah oleh penjaga rutan," sambungnya.
BACA JUGA: KPU Nilai Tudingan Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif Hanya Imajinasi
Menurutnya, atas peristiwa itu Karutan memberi sanksi agar keduanya tidak dijenguk selama sebulan.
Seperti diketahui Akil adalah terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada di MK, Akil sudah divonis seumur hidup oleh majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor).
BACA JUGA: Absen di Sidang MK, Husni Bukan Takut Diculik
Sementara Rahmat Yasin adalah tersangka kasus dugaan suap tukar menukar kawasan Hutan di Wilayah Bogor Jawa Barat. Akil sudah lebih dulu mendekam di dalam tahanan di basement gedung KPK itu, sebelum Rahmat Yasin menyusulnya. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Kementerian ESDM
Redaktur : Tim Redaksi