jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Salah satu yang diselidiki adalah dugaan penyalahgunaan anggaran kementerian.
"Itu (penyalahgunaan anggaran) itu termasuk bagian yang tengah dilakukan pendalaman juga," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnaen di KPK, Jakarta, Senin (11/8).
BACA JUGA: Ini Dia 10 Daerah yang Batal Rekrut CPNS Baru
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Menteri ESDM Jero Wacik disebut meminta Waryono Karno yang saat itu menjadi Sekjen Kementerian ESDM untuk mengubah anggaran di kementerian itu. Bahkan Waryono disebut diperintahkan oleh Jero belajar ke sejumlah kementerian mengenai pengelolaan anggaran.
Dikatakan Zulkarnaen, pihaknya akan mendalami soal itu. "Informasi demikian memang perlu kita dalami, kami juga dapat info yang sama," ujarnya.
BACA JUGA: Di Sidang MK, Saksi KPU Ungkap Kecurangan Rekan Sendiri
Begitu ditanya apakah Jero bisa dijadikan tersangka, Zulkarnaen mengaku pihaknya belum bisa menentukannya. Hal itu, kata dia, tergantung dari hasil penyelidikan.
"Itu belum bisa kita tentukan, tergantung hasil penyelidikan. Lihat nanti lah. Kalau sudah jelas nanti diekspose dulu secara lengkap baru kita bisa jelaskan," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Suap Akil Mochtar, Atut Dituntut 10 Tahun Penjara
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKPP Diminta Prioritaskan Kasus Pembukaan Kotak Suara
Redaktur : Tim Redaksi