Akil: Saya akan Menjalani Takdir Sebagai Ketua MK

Jumat, 05 April 2013 – 12:26 WIB
Hakim Konstitusi Akil Mochtar melambaikan tangannya usai terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi dalam Rapat Permusyawaratan Hakim dengan sistem voting, Jakarta Pusat, Rabu (3/4). Akil Mochtar memenangkan voting putaran terakhir untuk menjabat Ketua MK periode 2013-2015 dengan memperoleh tujuh suara mengalahkan Harjono yang memperoleh dua suara. FOTO : ADE SINUHAJI/JPNN
JAKARTA - Setelah resmi terpilih sebagai Ketua Mahkamah (MK) Konstitusi pada Rabu (3/4) lalu, hari ini (5/4) Akil Mochtar resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua Mahkamah Konstitusi di hadapan hakim-hakim konstitusi.

Dalam sambutannya, Akil mengatakan, untuk terpilih menjadi Ketua MK membutuhkan modal yang cukup berat.

"Terus terang suasana hati saya hari ini campur baur, bahagia dan haru. Hari ini saya akan menjalani takdir saya sebagai Ketua MK. Untuk sampai pada titik seperti ini, modal yang dibutuhkan sangat berat yaitu kepercayaan dari para hakim konstitusi," ujar Akil di Ruang Pleno Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (5/4).

Selanjutnya, Akil berharap doa dan dukungan dari masyarakat. "Sebagai Ketua MK masa jabatan 2013-2015, sekali lagi saya mohon doa serta dukungan bersama hakim konstitusi lainnya dalam rangka mewujudkan negera demokrasi yang berlandas hukum," tuturnya.

Menurut Akil, sebagai lembaga negara baru yang belum genap 10 tahun, MK begitu membanggakan. Meski begitu, MK tak boleh terlena dalam pujian.

Ke depan tantangan MK sangat besar, perkara akan makin banyak. Seiring dengan itu godaan pun semakin banyak. Karena itu, Akil menghimbau segenap elemen MK untuk membangun sinergitas, guna menjaga marwah MK sebagai lembaga konstitusi yang berintegritas.

"Untuk itu semoga kerjasama yang selama ini berjalan baik dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan," harap Akil.

Seperti diketahui, Akil akhirnya terpilih menjadi ketua MK melalui sistem voting dan berhasil menyisihkan delapan kandidat hakim lainnya, yakni Arief Hidayat, Hamdan Zoelva, Ahmad Sodiki, Maria Farida Indarti, Muhammad Alim, Fadlil Sumadi, Anwar Usman dan Harjono.

Selanjutnya, Akil akan mengemban tugas sebagai ketua MK periode 2013-2015 selama dua tahun enam bulan terhitung sejak tanggal pengangkatan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Cebongan Tuntut Pelaku Dihukum Berat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler