Akom: Bukan Soal Pemindahan Mitra tapi Terkait PMN

Jumat, 14 Oktober 2016 – 19:23 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Dok. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komarudin menanggapi tuduhan terkait keputusan pimpinan Dewan untuk memindahkan mitra Komisi VI ke XI. Menurutnya, dari dulu sampai sekarang, yang namanya BUMN tetap mitra utama komisi VI. Tidak pernah dipindah.

"Ini bukan soal pemindahan mitra komisi melainkan terkait Penyertaaan Modal Negara (PMN),” kata Akom di Jakarta, Jumat (14/10).

BACA JUGA: KPK Setuju Napi Koruptor Dipenjara di Pulau Terluar, Ini Alasannya

Politikus Partai Golkar ini menegaskan untuk urusan satu ini, dari dulu kedua alat kelengkapan dewan itu sama-sama punya kewenangan. Tapi belakangan ini terjadi perbedaan pendapat.

Aturan PMN, kata Akom, tidak hanya di UU BUMN, tapi ada UU Keuangan Negara dan Perbendaharaan Negara. Karena itu, keputusan PMN harus melibatkan dua komisi, VI dan XI. Masalah ini menurutnya sudah pernah dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) tapi tak ada titik temu.

BACA JUGA: Diadukan Anggota ke MKD, Akom: Tanya Mereka yang Teken

Akom menambahkan bahwa yang dia lakukan bersama pimpinan lain sudah sesuai mekanisme yang diatur UU. Dalam kesimpulan rapat pengganti bamus juga diputuskan bahwa PMN memang harus dibicarakan dua komisi.

"Ini perubahan urusan PMN. Secara politik kita akomodir dua-duanya (komisi VI dan XI). Secara hukum memang harus begitu," tegas Akom.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Jonan Masuk Kabinet Lagi, Anak Buah Prabowo Gagal Pahami Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Hanura Khawatir Jonan Cuma Jadi Boneka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler