jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR RI Ade Komrudin mengimbau pengusaha dan pengemudi angkutan umum berplat kuning tidak melakukan aksi demo yang dapat membuat kemudharatan bagi banyak orang. Kalau memang ingin menyampaikan aspirasi, kata Ade, ada katup dalam demokrasi Indonesia, yakni parlemen.
"Sampaikan saja ke parlemen, biarkan komisi terkait di DPR untuk memperjuangkan aspirasi pengusaha dan pengemudi angkutan umum tidak berbasis online," kata Ade, Senin (21/3).
BACA JUGA: Pak Jokowi, Simak Pesan KPK Soal Hambalang Ini
Di samping komisi terkait di DPR memproses aspirasi tersebut lanjut Ade, selaku pimpinan, dia berjanji memperjuangan aspirasi tersebut. "Kalau aspirasi saudara-saudara pengemudi ini masuk dalam masa reses ini, pasti dibahas dalam kesempatan pertama usai masa reses. Damn saya selaku Pimpinan Dewan berjanji akan memperjuangkan hal itu sesuai dengan keinginan teman-teman," tegasnya.
Yang jadi kebutuhan saat ini ujar Akom, sapaan Ade Komarudin, adalah komunikasi yang baik antara pemerintah dan para pelaku usaha. "Saya pikir komunikasi itu penting bagi kedua belah pihak untuk mencari titik temu yang adil bagi semua pihak," saran Akom.
BACA JUGA: Insiden Natuna, Ini Tiga Poin Protes Indonesia
Kalau undang-undangnya dinilai menghambat ujar Akom, tentu dilakukan revisi terhadap UU-nya. "Tapi kalau bukan karena UU-nya, ya lain lagi. Saya pikir itu masalah di lapangan, pemerintah bisa buat satu peraturan yang dasarnya kan sudah ada di UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas," pungkasnya. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Menteri Yuddy Sebut Forum Seperti Ini Lebih Efisien
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Bu Mega Serahkan Uang ke KPK
Redaktur : Tim Redaksi