AKP Ali Baru Tahu LS Ternyata Pecatan Polisi Setelah Menginterogasinya

Selasa, 02 Februari 2021 – 10:06 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, CIANJUR - Tim dari Satresnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat kembali meringkus LS, pecatan polisi yang baru menghirup udara bebas karena kasus peredaran narkoba.

Kali ini, LS tertangkap lagi untuk kasus yang sama. Barang buktinya berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 gram.

BACA JUGA: Polisi Penembak Mati DPO di Solsel Diproses Pidana, Kombes Satake: Pelaku Sudah Dibebastugaskan

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri mengatakan pelaku ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya yang lebih dulu ditangkap.

Keterangan pelaku mengarah kepada LS yang baru menghirup udara bebas enam bulan yang lalu dari Lapas Cirebon.

BACA JUGA: Demokrat Makin Panas, Ruhut Tantang AHY Menyebut Nama

"Kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku LS. Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti. Setelah menjalani pemeriksaan, kami baru tahu kalau dia pecatan polisi dengan kasus yang sama," kata AKP Ali Jupri di Cianjur, Selasa (2/2).

Pihaknya mensinyalir LS mendapatkan barang haram tersebut dari jaringan Lapas Cirebon, di mana pelaku sempat menjalani masa tahanan.

BACA JUGA: Foto Berenang Bikin Heboh, Gubernur Zulkieflimansyah Minta Maaf

Karena itu, kata AKP Ali, pihaknya akan mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap bandar besar yang memasok sabu-sabu ke Cianjur.

Dalam kasus ini, LS dijerat dengan pasal 114 ayat (1) junto 112 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun.

"Kami akan mengembangkan kasus tersebut, sebagai upaya mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Cianjur," tegas Ali.

Sebelumnya, polisi telah membongkar peredaran narkoba jaringan Lapas Cianjur, yang berusaha memasukan sabu-sabu ke dalam Lapas tersebut.

Ketika itu pelaku menyelundupkan nakroba ke Lapas dengan cara menyembunyikannya di dalam susu cair kemasan untuk mengelabui petugas.

Sebelum dimasukkan ke susu cair kemasan, puluhan paket sabu-sabu terlebih dahulu dibungkus menggunakan karet balon.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang warga binaan yang memesan sabu-sabu, dan empat orang bandar yang memasok sabu tersebut ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur.

Sementara bandar besarnya ternyata LS yang akhirnya berhasil ditangkap.(antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler