Petugas Polres Simalungun bersama dengan petugas Polda Sumut yang terjun ke dua tempat kejadian perkara (TKP), yakni tempat pengerebekan dugaan judi dan pengerebekan pembunuhan, mengumpulkan beberapa alat bukti.
Kanit Intel Polres Simalungun Aiptu Lintong Silalahi saat berada di lokasi kejadian mengatakan bahwa sebelumnya ada kasus tanah yang ditangani Kapolsek Dolok Pardamean.
"Sebelum kasus pembunuhan ini ada kasus tanah yang di tangani Kapolsek Sipintuangin. Kejadian kasus tanah itu terjadi di Dolok Saribu sekitar dua tahun lalu. Salah seorang warga berinisial JG sempat ditahan di Polsek Sipintuangin sekitar sebulan atas laporan marga Damanik. Namun akhirnya kasus ini dialihkan menjadi perdata dan hingga saat ini masih berjalan. Terkait kaitannya dengan pembunuhan ini masih didalami Polres Simalangun," ujarnya.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa sebelumnya Kapolsek pernah juga mengerebek judi di dekat kampung Dolok Saribu.
"Sekitar seminggu lalu, ada tertangkap judi di Suka Sari, sekitar 9 orang. Namun malam itu juga dilepaskan karena berdamai. Dan setiap orang yang ketangkap main judi itu dimintai uang damai sekitar Rp350 ribu,"ujarnya.
Warga yang lain juga mengaku, Kapolsek memang kerap menangkap pelaku judi, namun tak semua diproses.
"Begitulah ulah Kapolsek itu. Sudah terkenal suka tangkap judi, tapi ternyata selesai di lapangan," ujar warga yang minta namanya dirahasiakan ini.
Tepisah, boru Purba warga Dolok Saribu mengatakan bahwa tidak mengenal Kapolsek Sipintuangin sebelumnya. Kalau masalah pencurian kerbau tidak pernah terjadi lagi untuk setahun terakhir.
"Sebelumnya tidak ada dendam di kampung ini makanya kami sangat terkejut dengan kejadian itu. Sebelumnya kampung ini aman-aman saja. Akibat kejadian ini, anak-anak kami pun jadi ikut terimbas. Karena setiap orang lewat mereka mengatakan itu adalah polisi yang akan datang menangkap," ujarnya. (mag-05)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa
Redaktur : Tim Redaksi