Hukum Berat Polisi Poso Pemerkosa

Minggu, 31 Maret 2013 – 07:22 WIB
JAKARTA - Kasus pemerkosaan yang dilakukan oknum polisi di Polres Poso mendapat atensi Mabes Polri. Pimpinan kepolisian berjanji kasus itu dituntaskan. Pelaku juga akan dihukum berat.

”Tentu ada proses penyidikan hingga penjatuhan sanksi hukum,” ujar Kabiropenmas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (30/3).

Boy menjelaskan, kasus yang terjadi di Polres Poso itu akan dikawal Bidang Propam Polda Sulawesi Tengah. “Masyarakat bisa laporkan ke kami (Mabes) jika nanti dalam prosesnya ada yang tidak benar,” katanya.

Di tempat terpisah, Komnas HAM mendesak Kapolres Poso menindak tegas aparat yang diduga pelaku pemerkosaan tahanan perempuan berinisial FM , 24 tahun, di Polres Poso. ”Kami mendapat informasi dia belum ditahan,” ujar  komisioner Komnas HAM Siane Indriani kemarin (30/3).

Komnas HAM mendesak agar kinerja Kapolres Poso dievaluasi. ’’Itu jika sampai sekarang belum menindak dan memberi sanksi tegas pada oknum aparat yang memperkosa tahanan wanita kasus narkoba itu,”kata Siane yang mengaku sudah mendengarkan langsung kesaksian korban.

Kepada Komnas HAM, korban mengaku selain oknum A, ada dua aparat lainnya yang berupaya memperkosa dirinya. Bahkan kini korban merasa takut ancaman kasus narkobanya akan diperberat.

”Selain itu, ayah korban ingin agar masalah yang memcemarkan harga diri anaknya itu tidak dibesar-besarkan karena akan menanggung rasa malu. Atas dasar itulah Komnas HAM lalu menyampaikan ke kepolisian agar pelakunya segera ditindak. Apalagi di Poso suasananya sangat sensitif,” kata Siane yang dalam tugas tugasnya sering bolak balik Jakarta-Poso ini.

Di tempat terpisah, Kapolres Poso AKBP Susnadi menjelaskan peristiwa itu terjadi pada 23 Maret 2013 dini hari. Saat itu, Brigadir Kepala A, nama polisi yang memperkosa FM, minta izin kepada polisi yang menjaga sel untuk melihat tahanan.

Anggota yang sedang berjaga, kata Susnadi, tanpa curiga memberikan izin Bripka A untuk masuk. “Nanti kita lihat saja hasil sidang kodek etiknya nanti,” katanya. (rdl/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Pelajar SMP Cabuli Bocah SD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler