AKP Andri Pimpin Penggeledahan di Eks Lokalisasi, Hasilnya Mengejutkan

Senin, 31 Agustus 2020 – 13:21 WIB
Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung memimpin pengungkapan gudang miras ilegal. Foto: ANTARA/Firman

jpnn.com, BANJARBARU - Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Andri Hutagalung memimpin penggeledahan di eks lokalisasi Pembatuan Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Di sana, polisi menemukan gudang minuman keras alias miras.

BACA JUGA: Polisi: Penyuplai Miras Oplosan Penyebab Lima Pemuda Tewas Diringkus di Ciledug

AKP Andri Hutagalung mengatakan, sebanyak 126 dus berisi 2.172 botol miras berbagai merek dan jenis, telah disitadari gudang tersebut

"Ada miras berkadar alkohol tinggi seperti merek New Port dan Red Label hingga bermacam jenis anggur dan bir kami temukan," terang dia di Banjarbaru, Senin (31/8).

BACA JUGA: Rusunawa Rejosari Bakal Menjadi Lokalisasi Pasien Positif COVID-19 Tanpa Gejala

Untuk pemiliknya berinisial TM (36) digiring ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim.

Andri membeberkan, terungkapnya bisnis miras ilegal tersebut berkat informasi masyarakat yang ditindaklanjuti penyelidikan.

BACA JUGA: Pesan Serius Ketum Korpri: PNS Jangan Takut

Ditegaskan Kapolsek, penindakan terhadap jual beli miras merupakan komitmen dari Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso untuk Kota Banjarbaru bebas miras.

Kemudian sejalan pula dengan program kerja Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta mewujudnya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di Bumi Lambung Mangkurat. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler