jpnn.com, TANGERANG - Polisi akhirnya meringkus penyuplai minuman keras oplosan yang menyebabkan lima warga Kecamatan Curug dan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten, meninggal dunia.
“Kami telah tangkap pelaku berinisial S, di tempat persembunyiannya di wilayah Karang Tengah, Ciledug,” ujar Kapolsek Curug, Kompol HM Panjaitan, Rabu (26/8/2020).
BACA JUGA: 4 Pria dan 1 Wanita Tewas Mengenaskan Usai Pesta Miras Oplosan
Dari keterangan awal yang diperoleh, S hanya menyuplai minuman keras jenis ciu yang dipesan sekelompok remaja yang menggelar pesta miras tersebut.
“Pengakuannya hanya menjual miras ciu, pengoplosnya dilakukan para remaja ini. Dia mengaku mengantarkan pesanan lewat telepon. Artinya dia ini sudah sering pesan,” katanya.
BACA JUGA: Garis Polisi di TKP Pembunuhan Satu Keluarga Dibuka, Mendadak Ada yang Histeris Saat Masuk Rumah
Panjaitan menambahkan, S mengantarkan pesanan ciu sebanyak 2,5 liter kepada para remaja tersebut dengan menggunakan jeriken kecil.
Lanjutnya, saat ini kasus pengoplosan minuman keras tersebut telah dilimpahkan ke Polres Tangsel.
BACA JUGA: Nasib Bidan Puskesmas AWM Usai Live tanpa Busana di Media Sosial
“Selanjutnya silakan ditanyakan ke Polres Tangsel. Kami sudah limpahkan ke sana,” jelasnya.
BACA JUGA: Pegawai Puskesmas Cari Duit Tambahan, Bikin Rekaman Video Berbau Pornografi, Viral!
Atas tindakannya tersebut, pelaku S disangkakan Polisi pasal 359 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia.(hen/pojoksatu)
Redaktur & Reporter : Budi