jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku telah mengeset ulang telepon genggamnya.
Menurut dia, langkah itu diambil setelah dirinya diamankan Divisi Propam Polri pada Selasa (20/4).
Namun, AKP Stepanus membantah ponselnya diset ulang oleh anggota Polri.
BACA JUGA: Penyidik KPK AKP Stepanus Akui Berbicara dengan Syahrial di Rumah Azis Syamsuddin
"Enggak," kata dia singkat usai menjalani pemeriksaan KPK, Selasa (27/4).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 2009 itu menolak menjelaskan alasannya mengeset ulang ponselnya. Dia hanya berlalu dari kejaran awak media.
"Sudah, ya. Makasih," katanya.
Di samping itu, Stepanus juga mengaku kooperatif dengan kepolisian setelah terjaring kasus ini. Dia mengeklaim tak ditangkap Propam Polri.
"Saya menyerahkan diri," aku Stepanus.
Stepanus diketahui telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, terkait penanganan perkara.
BACA JUGA: Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Tampil, Maia Estianty Pergi
Sebanyak Rp1,3 miliar diterima Stepanus melalui pengacara Maskur Husain. Ketiga orang di atas telah ditetapkan sebagai tersangka.(tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Pembangunan 6 Ribu MCK Serap 36 Ribu Tenaga Kerja di Lingkungan Pesantren
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ogah Dikaitkan dengan Kasus Asabri, PT JBU Menolak Asetnya Disita dan Dilelang oleh Kejaksaan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga