AKP Tambunan Pimpin Penggerebekan, Jangan Bergerak, Diam!

Senin, 21 Februari 2022 – 04:53 WIB
Petugas Polres Tanjungbalai melakukan penggerebekan kampung narkoba di Jalan Anwar Idris dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai. (ANTARA/HO)

jpnn.com, MEDAN - Kampung narkoba di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, dan Gang Jagung, Kelurahan Pahang, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara digerebek aparat gabungan.

Penggerebekan tersebut pada Sabtu (19/2) sekira pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.

BACA JUGA: Pembobol Rekening Nasabah Bank Wanita Berparas Cantik, Perhatikan

Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan bersama delapan personel Sat Narkoba, satu personel Sat Intelkam, dan dua personel Propam.

Kemudian, sepuluh personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, tiga orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, satu personel Bhabinkamtibmas, dan tiga personel Polsek.

BACA JUGA: Irjen Suntana Dapat Laporan, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ada Titik Terang

"Penggerebekan kampung narkoba itu dalam rangka Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi dalam keterangan tertulis, Minggu.

"Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asesmen medis," kata kapolres Tanjungbalai.

Sebelumnya, penggerebekan di lokasi yang pertama di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 5 orang dengan hasil positif narkoba.

Kelima orang itu, yakni David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45) dan Idrus Usman (47).

Kemudian, penggerebekan di lokasi kedua yaitu Gang Jagung, Kelurahan Pahang,Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Dari lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil keduanya positif narkoba, yakni M Ridwan Hasibuan (57) dan Ling Ling (38).

Selanjutnya, tim bergerak menuju rumah indekos di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap empat orang penghuni indekos dengan hasil dua orang negatif dan sisanya positif narkoba.

Dua orang positif narkoba atas nama Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34). Sedangkan dua orang negatif narkoba atas nama Tiwi (27) dan M Daud (27). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler