Pembobol Rekening Nasabah Bank Wanita Berparas Cantik, Perhatikan

Sabtu, 19 Februari 2022 – 16:26 WIB
Tiga dari enam sindikat pembobol rekening nasabah bank dihadirkan dalam pers rilis di Polrestabes Semarang, Sabtu. ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Sindikat pembobol nasabah bank dibekuk jajaran Polrestabes Semarang.

Pelaku berjumlah enam orang berasal dari wilayah Sumatera. Mereka sengaja datang ke Semarang untuk beraksi di sebuah bank BUMN.

BACA JUGA: Irjen Suntana Dapat Laporan, Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ada Titik Terang

Adapun keenam tersangka yang diringkus tersebut masing-masing Khairun Fahrints (28), Muhammad Andi Syahputra (30), Rendi Dwi Putra (35), dan Taufiq Ramadana (32) masing-masing warga Kota Medan, serta Kiki Handayani (25) warga Kabupaten Asahan, dan Windari (23) warga Kabupaten Batubara.

"Para pelaku menggasak uang milik dua nasabah dengan total kerugian mencapai Rp 1,5 miliar," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar di Semarang, Sabtu.

BACA JUGA: Klasemen Liga 1 Setelah Arema FC Menang 1-0 atas Madura United

Menurut dia, aksi sindikat ini bermula ketika keenam pelaku datang ke Semarang pada 15 Februari 2022.

Pada keesokan harinya, kata dia, pelaku yang sudah membekali diri dokumen palsu, seperti KTP elektronik, buku tabungan, serta spesimen tanda tangan calon korbannya langsung mendatangi bank yang ditarget.

BACA JUGA: Jokowi Bertemu Pimpinan Bank Dunia, Bicara Soal Covid-19 dan IKN, Ada Pak Luhut Juga

Dia menuturkan terdapat dua pelaku yang masing-masing berpura-pura menjadi nasabah pemilik rekening yang akan dibobol.

"Jadi nasabah yang rekeningnya dibobol ini tidak tinggal Semarang," ungkapnya.

Setelah membobol rekening korban di tujuh kantor cabang bank yang berbeda, komplotan ini langsung kabur ke daerah lain.

Berdasarkan laporan dari pihak bank, kata dia, kepolisian langsung menelusuri rekaman CCTV untuk mengetahui jejak komplotan tersebut.

Dari penyidikan yang dilakukan, Reskrim Polrestabes Semarang yang dipimpin Panit Resmon Ipda Arindra Pratama meringkus keenam pelaku saat menginap di salah satu hotel di Kota Solo pada 17 Februari 2022.

"Di Solo rencananya sindikat ini juga akan melakukan aksi serupa," ucapnya.

Menurut dia hal tersebut didasarkan atas temuan barang bukti 10 dokumen perbankan yang dipalsukan yang akan digunakan menarik uang milik calon korban.

Saat ini, lanjut dia, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan pegawai di internal bank yang dibobol tersebut.

Dia mengatakan komplotan ini diduga memperoleh data nasabah yang akan dibobol dari orang dalam bank.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen serta Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang Hasil Tindak Pidana. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler