Akreditasi RS Menjamin Mutu Pelayanan Kesehatan untuk Masyarakat

Rabu, 18 Mei 2022 – 23:42 WIB
Direktur Eksekutif Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), dr. Hanibal Hamidi, M.Kes, di acara 'Kick Off & Launching Standar Akreditasi Rumah Sakit', di Hotel Marriot Bali, Selasa (17/5/2022). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, NUSA DUA - Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui mutu layanan Rumah Sakit (RS) adalah melihat status akreditasinya. Makin baik status akreditasi suatu RS berarti penjaminan mutunya semakin terjaga.

Karenanya, masyarakat harus cermat mengecek status akreditasi suatu RS agar bisa mendapatkan layanan terbaik. 

BACA JUGA: Pertahankan Akreditasi A, Kualitas Universitas Mercu Buana Makin Teruji

Karena itulah, baik RS pemerintah maupun swasta sangat berkepentingan dengan status akreditasi. 

Direktur Eksekutif Lembaga Akreditasi Rumah Sakit (LARS), dr. Hanibal Hamidi, M.Kes, menyampaikan komitmennya untuk memberikan solusi progresif atas kebutuhan seluruh ekosistem kesehatan nasional.

BACA JUGA: Berita Terbaru Akreditasi RS Syarat Mitra BPJS Kesehatan

"Akreditasi bukanlah formalitas administratif, tetapi merupakan salah satu bagian penting dari proses penjaminan mutu," kata dokter Hanibal di acara 'Kick Off & Launching Standar Akreditasi Rumah Sakit', di Hotel Marriot Bali, Selasa (17/5).

Dia mengatakan, masyarakat ingin mendapatkan hak layanan rumah sakit yang bermutu baik dan dapat diandalkan sesuai dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

BACA JUGA: Tanpa Akreditasi, Izin Operasional Rumah Sakit Terancam Tidak Diperpanjang

Begitu juga tenaga kesehatan, tenaga pendukung kesehatan, dan tenaga profesional lainnya membutuhkan ekosistem pelayanan kesehatan dalam tata kelola yang baik sehingga profesionalisme dan etika profesi dapat ditegakkan sebagaimana mestinya.

"Rumah sakit membutuhkan proses dan hasil akreditasi yang mendukung pencapaian misi & visi RS secara efektif, efisien, berkesinambungan, dan berkelanjutan," paparnya.

Sedangkan pemerintah, selaku regulator membutuhkan lembaga pelaksana akreditasi yang independen, profesional, transparan, dan koordinatif agar standar mutu yang ditetapkan dapat terpenuhi oleh RS dan mendukung program kesehatan nasional.

Karena alasan itu, kata Dokter Hanibal, LARS mengikhtiarkan secara sistematis, terukur, dan profesional. Pertama, sistem dan pelaksanaan akreditasi harus selaras dan mendukung penjaminan mutu rumah sakit.

Kedua, pelaksanaan akreditasi rumah sakit harus secara komprehensif menjadi bagian berkesinambungan dari sistem penjaminan mutu rumah sakit.

Selanjutnya, yang Ketiga, pelaksanaan akreditasi dan penjaminan mutu menumbuhkuatkan pengukuran dan penilaian kinerja rumah sakit dalam rangka menjalankan misi serta mencapai visi rumah sakit.

"Instrument akreditasi yang dikembangkan dan gunakan oleh LARS, sedemikian rupa sehingga juga merupakan perangkat pencapaian misi rumah sakit, disebut sebagai MATH (Mission Achievement Tools in Hospital)," jelas dia.

Perangkat ini secara komprehensif dan inovatif mengintegrasikan secara cerdas Balance Score Card (BSC), Performance  Assessment Tool for quality improvement in Hospitals (PATH), dan standar Joint Commission Internation (JCI) dengan Standar Akreditasi Rumah Sakit Kementerian Kesehatan Republik Indonesia tahun 2022.

Penggunaan MATH, memberi manfaat ganda bagi rumah sakit yang pelaksanaan akreditasinya oleh LARS. Selain terakreditasi dengan baik, rumah sakit bersama LARS dapat memfungsikan perangkat MATH sebagai sistem manajemen, alat manajemen strategis, dan sebagai dashboard organisasi rumah sakit dalam mencapai misi rumah sakit. 

"Tentunya ini akan meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola rumah sakit tersebut," ucap dr. Hanibal Hamidi.

Lebih jauh, dia menambahkan, dengan LARS berbasis interkoneksi digital dan komunitas, biaya pelaksanaan akreditasi semakin terjangkau dengan penjaminan mutu yang lebih baik.

Penerapan MATH oleh LARS sekaligus memberi perangkat multiguna bagi rumah sakit dalam menjalankan misi dan mencapai visinya secara lebih efektif, efisien, dan terukur.

Interkoneksi digital yang diterapkan LARS merupakan keniscayaan dari Transformasi Sistem Akreditasi Rumah Sakit (bagian dari Transformasi Layanan Rujukan, Pilar ke-2 Transformasi Kesehatan Indonesia 2022-2024). 

Penerapan teknologi industri 4.0 sebagai strategi integrasi rantai pasok kesehatan, juga perlu didukung dengan terintegrasinya manajemen kinerja rumah sakit sehingga lebih gesit dalam menyelancari dinamika tantangan dunia kesehatan, seperti saat hadapi pandemi. 

Nilai suatu teknologi bergantung pada kepemimpinan yang kuat, pembelajaran organisasi, sumber daya, dan transformasi organisasi. 

Hal-hal ini semakin menunjukkan pentingnya proses akreditasi yang praktis, cepat, dan interkonektif, sehingga rumah sakit dan setiap pemangku kepentingannya dapat lebih gesit dalam dinamika tata kelola terkait.

Selain telah interkoneksi dengan sistem informasi Kementerian Kesehatan RI, LARS juga telah menggunakan mobile application dalam pelaksanaan akreditasinya.

Interkoneksi antar berbagai sistem internal LARS dengan sistem yang dimiliki rumah sakit terus dikembangkan pada berbagai aspek.

Nantinya diharapkan akan terbentuk suatu ekosistem akreditasi dan mutu pelayanan kesehatan rumah sakit digital, sehingga makin mendukung komitmen LARS akan penjaminan mutu oleh pihak rumah sakit.

"Bagi LARS, terpenuhinya hak individu atas mutu layanan rumah sakit yang baik adalah merupakan tujuan utama," pungkas dokter Hanibal. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler