Aksesoris Elpiji Non SNI Banjiri Kalbar

Kamis, 29 Juli 2010 – 11:42 WIB
PONTIANAK - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Pontianak menemukan banyak sekali pedagang yang memperjualbelikan aksesoris elpiji tidak sesuai standar nasional Indonesia (SNI)Aksesoris yang tidak sesuai SNI ini disebut-sebut menjadi pemicu ledakan tabung gas di beberapa daerah di Indonesia

BACA JUGA: Listrik Tenaga Air Baru 5,5 Persen



“Kami sudah uji petik di lapangan
Memang masih ditemukan aksesoris tidak sesuai standar

BACA JUGA: KUR, Enak Didengar Sulit Didapat

Saat ini Kementerian Perdagangan masih melakukan penyelidikan
Hasilnya baru dijadikan acuan untuk mengambil tindakan,” kata Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Pontianak, Ayu Haro saat dihubungi Pontianak Post (JPNN Grup), Rabu (28/7).

Uji petik dilakukan pada beberapa lokasi di antaranya kawasan Parit Pangeran dan Pasar Flamboyan, bersama tim lainnya

BACA JUGA: Daerah Diminta Perbaiki Iklim Investasi

Salah satunya dari Kementerian PerdaganganAksesoris tidak sesuai standar ini ditemukan dengan cirri-ciri tidak memiliki label SNI, dalam label tidak ada nama perusahaan yang mengeluarkannya, atau tidak mencantumkan alamat maupun nomor telepon yang jelas

Menurut Ayu, penyelidikan dilakukan hingga kepada perusahaan yang memproduksinyaSekarang ini seluruh perusahaan yang mengeluarkan juga harus ber-SNIDari hasil uji petik, disinyalir aksesoris berupa selang dan regulator dikeluarkan satu perusahaan dengan berbagai merek.

“Kami sudah meminta secepatnya kepada pusat untuk mengirimkan hasil penyelidikan agar bisa mengambil tindakanSebab ini juga untuk keamanan bersama,” ungkap Ayu.

Saat ini Disperindagkop dan UKM terus menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk membeli aksesoris sesuai SNIAksesoris elpiji yang resmi harganya tidak berbeda dengan yang ilegal, berkisar antara Rp70 ribu sampai Rp85 ribu.  Perbedaannya terlihat pada bentuknyaAksesoris sesuai standar memiliki sambungan las lebih halus, lingkaran tengah pada tabung lebih rapi, dan warnanya tidak lebih terang daripada tabung illegal

“Kami sudah mengecek langsung ke SPBE di Siantan, mereka di sana sudah melakukan seleksi tabung secara ketat,” kata Ayu.

Ia meminta masyarakat untuk menimbang terlebih dulu tabung gas sebelum membeliBerat total delapan kilogram, dengan rincian lima kilogram berat tabung dan sisanya gas“Lihat segel plastik putih bening, periksa karet hitamnyaAda atau tidakKaret hitam ini diperoleh secara gratis di pabrik,” ungkapnya(uni/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hatta: Pemadaman Bisa Saja Terjadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler