Aksi 212 Bukan Demo Konvensional, Tuntutan Tetap Penjarakan Penista Alquran

Kamis, 01 Desember 2016 – 22:55 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) menggelar konferensi pers pada Kamis (1/12) malam jelang pelaksanaan Aksi Bela Islam III yang akan berlangsung di Monas, Jakarta Pusat besok (2/12) Kamis.

GNPF-MUI di hadapan awak media menegaskan tuntutan pada Aksi Bela Islam III tetap sama dengan dua aksi unjuk rasa besar-besaran sebelumnya. Yaitu, agar penegak hukum memenjarakan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok karena kasus dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

BACA JUGA: Novanto Temui Prabowo, Inilah Hasilnya

Bendahara GNPF-MUI Lutfi Hakim‎ mengungkapkan, demo yang juga dikenal dengan sebutan Aksi 212 itu di-setting dalam bentuk  tausiah dan salat Jumat. Hanya saja tuntutannya tetap mendesak penegak hukum segera menahan Ahok.

“Tidak seperti demo konvensional lainnya, tapi tuntutan tetap sama yaitu tangkap dan tahan si penista Alquran. Itu tidak berubah," kata dia saat konferensi pers di salah satu posko GNPF-MUI di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

BACA JUGA: Untuk Peserta Aksi 212, Tolong Simak Pesan Pak Prabowo Ini

Dia menegaskan bahwa tuntutan itu murni demi penegakan hukum dan bukan karena bermuatan politik. Karenanya Lutfi meminta  semua pihak agar memakluminya karena umat Islam merasa terluka dengan ucapan Ahok.

Dia menjamin Aksi 212 justru untuk menghargai keragaman. "Sekalipun tidak disalurkan seperti demo konvensional, bentuknya adalah tausiah dan menjunjung tinggi Bhinneka Tunggal Ika," tegasnya.(mg4/jpnn)

BACA JUGA: Ahok Sebentar Lagi Diadili, Inilah Harapan Prabowo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elektabilitas Jokowi Anjlok Terimbas Kasus Ahok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler