jpnn.com, PROBOLINGGO - Aksi seorang bocah di Probolinggo, Jawa Timur, patut diapresiasi. Tindakannya yang berani membuat kedua orangtuanya kini mendekam di tahanan.
PG dan RB kini resmi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA: Lihat, Aksi Berani Bocah Adang Pengendara Motor
Pojok Pitu (Jawa Pos Group), Selasa (31/10) melaporkan, kasus ini terbongkar setelah anak pasangan suami istri itu mengadu ke polisi.
"Anak tersangka yang masih dibawah umur sengaja melapor, karena perbuatan orang tua dinilai sangat keterlauan tidak mencerminkan sebagai orang tua," kata Kapolresta Probolinggo, AKBP Alfian Nurrizal.
Alfian mengatakan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumalah paket hemat sabu-sabu dan bong atau alat hisap, serta beberapa buah ponsel.
Sejauh ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi memburu orang yang menjadi penjual sabu-sabu ke PG dan RB. (pul/jpnn)
Redaktur : Tim Redaksi