Aksi COVID-19: Wali Kota Wakafkan Lahan 1,3 Hektare

Selasa, 14 April 2020 – 08:04 WIB
Wali Kota Sabang, Nazaruddin. Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, SABANG - Wali Kota Sabang, Nazaruddin menghibahkan lahan seluas 1,3 hektare untuk tempat pemakaman umum warga, khususnya jenazah pasien COVID-19.

Nazaruddin juga tetap meminta warga tidak menolak jenazah korban virus corona.

BACA JUGA: Pasaman Barat Siapkan Lahan Seluas Dua Hektare untuk Permakaman Korban COVID-19

"Saya pribadi atas nama Partai Aceh Kota Sabang sudah menghibahkan lahan ini untuk dijadikan tanah pemakaman," katanya di sela-sela meninjau lokasi tanahnya di Sabang, Senin.

Ia menyebutkan lahan tersebut bisa digunakan apabila terdapat warga Sabang yang meninggal dunia, baik akibat COVID-19 atau penyebab lainnya.

BACA JUGA: Cegah Penyebaran Corona, 1.362 Narapidana di Aceh Dibebaskan

Namun, dia tetap berharap sekaligus berdoa agar di Pulau Weh itu tidak ada yang menjadi korban COVID-19.

"Jadi ini bentuk persiapan antisipasi, dan tanah wakaf ini saya hibahkan bukan hanya untuk korban COVID-19 saja, tapi siapa pun atas nama warga Sabang dibolehkan untuk dimakamkan di tanah wakaf ini," katanya.

BACA JUGA: ABK KM Kelud Positif COVID-19, Puluhan Penumpang Langsung Dikarantina

Wali kota yang akrab disapa Tgk Agam itu menyampaikan kondisi Sabang masih terkendali dari penularan COVID-19, tetapi pihaknya mengimbau masyarakat bahwa COVID-19 bukan sebuah aib, sehingga tidak ada alasan bagi siapa pun untuk menolak jenazah korban COVID-19.

Ia berharap masyarakat Sabang untuk tetap menerima, apabila terdapat jenazah korban meninggal akibat dari virus dari Wuhan, Cina tersebut, karena bukan sebuah aib. Kemudian apabila jasad telah dikebumikan maka virus itu tidak menjadi masalah lagi.

"Kalaupun suatu saat ada warga yang sudah ditakdirkan meninggal dunia karena COVID-19, tentunya sudah melewati beberapa mekanisme mulai dari cara memandikan, mengafani hingga salat dan proses menguburkannya," katanya.

Tgk Agam menyebutkan lahan tersebut telah diwakafkan kepada Baitul Mal Kota Sabang sebagai lahan pemakaman. Oleh karenanya, ketika ada warga Sabang yang meninggal dunia maka diperbolehkan untuk menggunakan lahan tersebut.

"Saya juga mengajak masyarakat Sabang agar terus bekerjasama dan ikut mengawasi penyebaran virus ini di Kota Sabang. Hal yang paling mudah dilakukan adalah dengan mengurangi aktivitas di luar rumah, selalu memakai masker jika mengharuskan keluar rumah dan selalu mencuci tangan setiap saat," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler