jpnn.com, MEDAN - Aksi demo mahasiswa di depan gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut), Selasa (24/9) sore, mulai memanas dengan diiringi perusakan kawat berduri dan pembakaran ban bekas.
Mahasiswa meminta tuntutan mereka dikabulkan yakni mencabut pengesahan UU KPK serta beberapa tuntutan lain.
BACA JUGA: Berita Duka, Budi Santoso Meninggal Dunia
Dua perwakilan anggota DPRD Sumut, Gusniadi (Gerindra) dan Ahmad Hadian (PKS) yang memenuhi permintaan mahasiswa naik ke atas mobil komando ditolak, meski keduanya menegaskan kedua partai menolak pengesahan revisi UU KPK.
Mahasiswa tak mau menerima karena keduanya bicara atas nama partai.
BACA JUGA: PT CPSJO Perkarakan Eggi Sudjana, Ini Penyebabnya
Massa mulai tak lagi bisa menahan emosi, bakar ban mulai terjadi, pagar kawat dirusak, melempar botol air mineral, dan saat ini mahasiswa maju tepat di depan pagar besar gedung dewan tanpa pembatas pagar kawat.
Sempat saling dorong untuk masuk lewat pintu pagar gedung dewan, namun berhasil ditahan.
BACA JUGA: Demo RUU KUHP: Oknum Massa Tanpa Almamater Rusak Pagar DPR
Saat ini, mahasiswa kembali menahan diri dan konsetrasi mendengarkam orasi.
“RUU KUHP adalah suatu kebalikan fakta adalah menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Saya berkeyakinan RUU KUHP tidak akan disahkan menutupi UU KPK yang sudah disahkan. Tapi mahasiswa tidak akan diam. Negeri ini sedang tidak baik-baik saja,“ teriak seorang orator. (nin)
Redaktur & Reporter : Budi