jpnn.com, BALIKPAPAN - Aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa yang tergabung dalam pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kaltim di depan markas Polda Kaltim pada Kamis (16/5) sore berakhir ricuh.
Kericuhan pada aksi demonstrasi yang membawa isu 48 anak yang mati di lubang tambang tersebut bermula saat polisi hendak memadamkan ban yang dibakar dihalangi massa pendemo.
BACA JUGA: 2 Bocah Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Lubang Bekas Galian C
Tak sampai 2 menit bentrok pun terjadi makin menjadi-jadi antara pihak polisi dengan massa aksi.
Akibat dari bentrokan tersebut, ada sekitar enam mahasiswa mengalami luka-luka, lebam dan terluka dibagikan atas kepala.
BACA JUGA: Lubang Bekas tambang di Samarinda Akan Disulap Jadi Areal Agrowisata
Dua orang mengalami luka serius dibagikan kepala hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Massa aksi merasa kecewa kepada Polda kaltim, karena mereka membawa beberapa tuntutan di tengah banyaknya korban lubang tambang, namun justru berakhir dipukuli oleh beberapa oknum polisi saat pengamanan aksi berjalan.
Sementara itu, Ketua PKC PMII Kaltim Sainuddin menyampaikan ada delapan tuntutan yang mereka sampaikan pada aksi tersebut.
"Pertama, kami mendesak Presiden Republik Indonesia untuk turun tangan secara langsung menangani perkara ini dengan turun blusukan di Kalimantan Timur, khususnya di lubang tambang batu bara," kata Sainuddin dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (17/5).
Mereka juga mendesak aparat penegak hukum di Kaltim untuk melakukan investigasi terhadap semua kasus anak yang mati di lubang tambang.
"Ketiga, menuntut Pj Gubernur Kalimantan Timur untuk terlibat aktif dalam menuntaskan kasus korban lubang tambang," sebut Sainuddin.
Tuntutan keempat, PMII mendesak Polda Kaltim untuk memberantas tambang ilegal ataupun tambang legal yang tidak menaati aturan (tidak ramah keselamatan).
Kelima, mendesak Polda Kaltim untuk melakukan pemeriksaan terhadap lubang tambang yang belum melakukan reklamasi.
"Keenam, mendesak Polda Kaltim untuk membongkar kasus korupsi di dunia pertambangan," pesannya.
Ketujuh, mengecam tindakan represifitas oleh aparat kepolisian yang mencederai masa aksi.
"Kedelapan, menuntut Kapolri untuk mencopot Kapolda Kaltim karena tidak mampu membina bawahannya yang berperilaku tidak manusiawi dan mencederai nilai Presisi," tegasnya.
Sainuddin menambahkan aksi dengan tuntutan yang sama ini akan berlanjut pada 21 Mei 2024. (jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi