jpnn.com, BEKASI - Seorang pencuri spesialis sepeda motor bernama Fajar Febrian (35) tepergok warga saat sedang beraksi di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin (18/1).
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, kejadian bermula saat pelaku hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di sebuah apotek.
BACA JUGA: Dijodohkan dengan Putra Mendiang Syekh Ali Jaber, Wirda Mansur Bilang Begini
Warga setempat curiga dengan gerak-gerik pelaku. Alhasil, warga menghampiri dan menggeledah pelaku.
"Dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Ditemukan satu buah kunci leter T berikut tiga anak kunci dan kunci magnet di tangannya (pelaku)," kata Erna dalam keterangannya, Selasa (26/1).
BACA JUGA: Jokowi: dari 12 Jam Jadi 3 Jam
Pelaku pun sempat hampir dihakimi massa, namun polisi lebih dahulu tiba di lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah empat kali menjalankan aksi pencurian sepeda motor seorang diri.
BACA JUGA: Pengakuan Melaney Ricardo yang jadi Mak Comblang Hubungan Kalina Ocktaranny & Vicky Prasetyo
"Aksinya seorang diri dengan cara datang ke lokasi ke tempat sasaran dengan motor (pribadi dan ditinggal di TKP). Lalu, setelah berhasil mencuri, (pelaku) membawa motor korban untuk dipindahkan ke tempat yang aman atau ke tukang parkir," ujar Erna.
"Selanjutnya pelaku kembali ke tempat tersebut (TKP) dengan menggunakan ojek online untuk mengambil motor (pribadi yang ditinggal)," sambung Erna.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.(cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi