jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai aksi Gejayan Memanggil sebagai hal yang biasa. Menurut dia, aksi massa yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cika) sebagai bentuk masukan bagi pemerintah.
"Ya, nanti kami tampung dulu. Enggak apa-apa demo, bagus," kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/3).
BACA JUGA: Mahfud dan Pengamat Beda Pendapat soal Polisi Jual Masker Sitaan
Saat disinggung massa aksi Gejayan Memanggil akan membesar, Mahfud mengaku tidak khawatir. Menurut dia, sepanjang aksi dilakukan dalam batasan hukum, maka pemerintah mempersilakan.
"Enggak apa-apa. Kan ada aturannya demo boleh," kata Mahfud.
BACA JUGA: Mahfud MD Kunjungi Pusat Komando dan Pengendalian Bakamla RI
Mahfud sendiri mengaku belum melihat materi tuntutan para massa aksi. Oleh karena itu, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan belum bisa memastikan sikap pemerintah.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai tidak ada masalah dengan Omnibus Law RUU Cipta Kerja sejauh ini. Dia meminta siapa pun yang menolak Omnibus Law ini membaca dengan saksama isi pasal per pasal.
BACA JUGA: Pernyataan Rektor UGM Terkait Aksi Gejayan Memanggil
"Baca saja, enggak ada masalah. Sekarang sudah proses. Kalau ada masukan, kami roadshow ke mana-mana, kami jalan," kata dia. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga