jpnn.com, JAKARTA - Insiden polantas nomplok di kap mobil terjadi di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Senin (16/9) pagi. Dari video yang viral di media sosial, seorang polantas tampak seperti tak berdaya di atas kap mobil Honda Mobilio warna abu-abu.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Lilik Sumardi mengatakan, kejadian itu benar adanya. “Benar, anggota kami yang diseret,” ujar Lilik ketika dihubungi, Senin.
BACA JUGA: Tegang dan Dramatis Mirip Adegan Film, Anggota Polantas Bekuk 4 Pemuda
Belum diketahui pasti apa penyebab polisi itu terseret. Lilik mengaku masih mencari tahu dengan memeriksa anggotanya.
Dalam video terlihat pintu kiri depan coba dibuka penumpang. Entah apa maksud penumpang itu coba membuka pintu. Kejadian ini sendiri jadi tontonan pengendara sepeda motor yang melintas di sana.
BACA JUGA: Adang Penerobos Lampu Merah, Pak Polantas Malah Terseret 100 Meter
Bahkan sempat terlihat ada warga yang melemparkan benda ke badan mobil agar laju mobil berhenti.
Terpisah, Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas PMJ AKBP M Nasir menerangkan, kejadian berawal saat anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu melakukan operasi gabungan parkir liar bersama jajaran Dishub.
Saat itu petugas menemukan sebuah kendaraan jenis Honda Mobilio dengan nomor polisi B 1856 SIN parkir tidak pada tempatnya di Jalan Raya Pasar Minggu arah Selatan wilayah Jakarta Selatan. "Kendaraan ini parkir di bahu jalan," kata Nasir.
Selanjutnya petugas melakukan pemeriksaan kepada supir kendaraan berinisial TPD dengan meminta kelengkapan surat-surat kendaraan. Nmaun, pemilik kendaraan tidak kooperatif pada saat petugas melakukan pemeriksaan dan berusaha untuk kabur.
Petugas berupaya mencegah kendaraan tersebut untuk kabur yaitu dengan menghalangi kendaraan tersebut menggunakan kendaraan derek milik Dinas Perhubungan. Meskipun sudah dilakukan penghalangan, tetapi pengemudi kendaraan tetap melajukan kendaraan dan menabrakkan kendaraan ke arah petugas Kepolisian Polsek Pasar Minggu atas nama Bripka Eka Setiawan.
Pada saat kendaraan melaju untuk menghindari operasi gabungan posisi Bripka Eka Setiawan berada di atas kap kendaran Honda Mobilio tersebut. "Maksudnya untuk mengimbau pengemudi kendaraan tersebut untuk berhenti," kata Nasir.
Namun, kendaraan tetap melaju sejauh sekitar 200 meter dan berhenti setelah menabrak kendaraan yang ada di depannya yakni mobil Daihatsu Ayla nomor polisi B 1762 ZMA yang dikendarai oleh Suyitno.
Setelah berhenti petugas mengamankan pengemudi kendaraan Honda Mobilio tersebut di Polsek Jakarta Selatan. "Bripka Eka Setiawan tidak mengalami luka, selanjutnya petugas berkoordinasi dengan Polsek Pasar Minggu untuk melakukan tindakan kepolisian," kata Nasir.
Sebelumnya, kejadian serupa pernah terjadi di Bandung, Jawa Barat. Anggota polantas yang terseret adalah Brigadir Natan Doris ES. Dia merupakan anggota Unit Lantas Polsek Cicendo. Saat itu korban melihat kendaraan yang melanggar lampu lalu lintas.
Mobil tersebut bernomor Polisi B 1980 PRF. Semula kendaraan diberhentikan oleh anggota polisi lain, tetapi tidak berhenti. Saat akan diberhentikan oleh Brigadir Natan, mobil tersebut malah memacu laju kendaraannya hingga korban terseret sejauh 100 meter. (cuy/jpnn/laily/ant)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan