jpnn.com, GRESIK - Irwan Maulana benar-benar nekat. Masih sekitar pukul 20.00 Sabtu (27/1) lalu, dia berani sekali menjambret di Kawasan Industri Gresik (KIG).
Sayang, pemuda 20 itu tergolong tidak cerdas dan tak punya perhitungan. Massa dengan mudah menangkapnya. Dihajarlah Irwan.
BACA JUGA: Dikejar Warga Sekampung Langsung Babak Belur
''Gagal terus, Pak. Tiap kali njambret nggak pernah berhasil,'' ujarnya.
Malam itu, Irwan memang mencari mangsa di sekitar perumahan kawasan Gresik Kota Baru (GKB), Jatim.
BACA JUGA: Niat Curi HP, Penjambret Dapat Hadiah Lemparan Helm
Di sekitar Jalan Surakarta, remaja berpostur kurus tersebut melihat Erni Rosidah.
Gadis 21 tahun itu terlihat mengeluarkan ponsel dari kantong celana. Irwan mulai ngegas motor Satria FU-nya.
BACA JUGA: Penjambret Kabur, Eh Terbentur Portal
Dia mengincar Erni sebagai target operasi. Pelaku membuntuti sasaran hingga masuk kompleks KIG. Jalan mulai agak sepi.
Erni terlihat berhenti untuk mengecek chat di WhatsApp. Begitu melihat kesempatan emas, Irwan secepat kilat menyahut handphone Erni.
Lantas, dia kabur dengan memacu motor Satria-nya.
Takutkah korban? Tidak. Gadis asal Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme, itu malah mengejar Irwan.
''Tolong, ada jambret...jambret,'' teriaknya. Suara Erni terdengar oleh warga sekitar.
Tanpa dikomando, beberapa orang segera mengejar Irwan. Pelaku sudah sampai di Jalan Raya KIG Selatan, Desa Randuagung, Kebomas.
Inilah apesnya. Irwan tidak memperhitungkan bahwa di situ ada polisi tidur. Saat memelankan laju motornya, Irwan pun tersusul.
Warga menghentikannya paksa. Emosi massa tidak terbendung. Bogem mentah dan tendangan bertubi-tubi mendarat di tubuh serta kepala pelaku.
''Ampun, Pak. Ampun,'' ucapnya sambil melindungi kepalanya.
Untungnya, saat itu ada anggota Polsek Sidayu yang lewat. Polisi yang sedang lepas dinas tersebut langsung mengamankan Irwan.
''Bubar, saya polisi,'' teriak sang anggota.
Irwan lantas digelandang ke Mapolsek Kebomas. Tak lama kemudian, dia ditetapkan sebagai tersangka.
''Untung, ada petugas yang mengamankan pelaku dari amuk massa,'' tutur Kanitreskrim Polsek Kabomas Iptu Mutlakin.
Dia menyebutkan, sejumlah barang bukti sudah diamankan. Di antaranya, handphone merek Huawei dan motor Satria pelaku.
Kerugian korban sekitar Rp 2 juta. ''Tersangka dijerat pasal 365 tentang pencurian,'' kata Iptu Mutlakin. (adi/c7/roz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Berhasil Selamatkan Nyawa Dua Jambret
Redaktur & Reporter : Natalia