Aksi Kader PDIP, Polisi: Musyawarah atau Kami Bubarkan

Jumat, 01 Juni 2018 – 16:41 WIB
EO Radar Bogor Hazairin Sitepu didampingi Pimred Radar Bogor Tegar Bagja berdialog dengan politisi senior PDIP Rudi Harsa Tanaya dan beberapa perwakilan massa di lobi Graha Pena Radar Bogor, Jumat (1/6/2018).

jpnn.com, BOGOR - Kepala Polsekta Bogor Barat, Kompol Pahyuni mengambil tindakan tegas atas aksi kader PDIP yang menduduki Graha Pena, Kantor Harian Radar Bogor di Jalan Abdullah Bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, Jumat (1/6).

Perwira menengah pemilik melati satu di pundaknya itu mengancam akan membubarkan massa jika tak mengindahkan aturan.

BACA JUGA: Radar Bogor Diseruduk, Fadli Zon: Tak Boleh Pers Diteror

“Mau baik-baik dimusyawarahkan atau kami bubarkan. Aksi ada aturannya aksi ini melanggar ketentuan karena sedang dihari libur nasional. Kalau tidak mau baik-baik kami akan bubarkan,” kata Pahyuni seperti yang dilansir Radar Bogor (Jawa Pos Group), Jumat (1/6).

Puluhan masa PDIP yang kembali menggelar aksi di Graha Pena Radar Bogor, Jumat (1/6/2018) diwarnai cekcok mulut.

Meski tidak mengamuk, namun Kepala Polsekta Bogor Barat, Kompol Pahyuni mengingatkan kader PDIP untuk menaati aturan aksi.

Ketentuan aksi saat hari libur itu tertuang dalam Undang-Undang nomor 8 tentang larangan aksi di hari libur nasional.

Aksi ini dipimpin politisi PDIP Diah Pitaloka dan Rudi Harsa Tanaya (RHT). (don/ysp/jpnn)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler