Radar Bogor Diseruduk, Fadli Zon: Tak Boleh Pers Diteror

Jumat, 01 Juni 2018 – 15:20 WIB
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon saat berkunjung ke Gedung Graha Pena, Kantor Radar Bogor, Jumat (1/6). Foto Radar Bogor/JPNN.com

jpnn.com, BOGOR - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon berkesempatan berkunjung ke Gedung Graha Pena, Kantor Radar Bogor, Jumat (1/6).

Dalam kunjungannya, Fadli menyatakan prihatin atas aksi yang dilakukan sejumlah massa PDIP, di kantor Radar Bogor, Rabu (30/5).

BACA JUGA: Sam Aliano Janjikan Umrah Gratis untuk Korban First Travel

Aksi itu dilakukan atas pemberitaan di koran Radar Bogor yang memajang foto Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dengan judul ‘Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 Juta’.

Menurutnya bila tidak suka dengan sebuah pemberitaan, ada mekanisme. Bukan langsung menyeruduk.

BACA JUGA: Pasang Baliho Nyentrik, Sam Aliano: Boleh dong Berdoa

“Kesalahannya bisa dikoreksi melalui undang-undang pers dengan meminta bantuan dewan pers,” katanya dalam kunjungannya ke Kantor Radar Bogor, Jalan Abdullah Bin Nuh, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (01/06/2018).

Pasalnya, pers adalah pilar keempat demokrasi dan kalau tidak ada pers, tidak akan ada demokrasi saat ini di Indonesia.

BACA JUGA: Korban yang Melawan Begal Dapat Penghargaan dari Polisi

Fadly menjelaskan di negara-negara yang demokrasinya maju, pers bebas memberitakan. Tidak ada intimidasi seperti di Indonesia.

“Tidak boleh pers diancam dan diteror,” katanya.

Fadly menilai, kalau parpol seperti itu, sangat berbahaya. Kata dia, parpol itu beradu dalam pemilihan umum, bukan adu otot seperti ini. (rp1/ysp/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ledakan AC Wisma BCA Sebabkan Empat Orang Terluka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler