Aksi Kekejaman Anggota KKB Numbuk Telenggen yang Ditangkap TNI-Polri

Jumat, 07 April 2023 – 13:27 WIB
Biasa alias Yamison Murib, anggota KKB yang merupakan anak buah Numbuk Telenggen ditangkap di Gome, Kabupaten Puncak. (ANTARA/HO/Dok Humas Damai Cartenz)

jpnn.com, JAYAPURA - Biasa alias Yamison Murib, anggota KKB yang menjadi anak buah Numbuk Telenggen ditangkap personel TNI dan Polri di Kampung Wako, Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Yamison Murib ditangkap Rabu (5/4) setelah anggota mendapat informasi terkait keberadaannya.

BACA JUGA: Polri Klaim Penerbangan di Bandara Dekai Normal dari Gangguan KKB

Saat ini dia yang diduga terlibat sejumlah aksi kekerasan yang dilakukan KKB ditahan di Polres Puncak.

"Yamison Murib merupakan anak buah dari pimpinan KKB Puncak, Numbuk Telenggen dan Pilanus Walker yang terlibat dalam beberapa aksi hingga menimbulkan korban jiwa baik masyarakat maupun anggota TNI-Polri," kata Kaops Damai Cartenz Kombes Faizal Rahmadani di Jayapura, Jumat.

BACA JUGA: Panglima TNI: Bisa Saja Saya Menyerang KKB Secara Militer

Faizal yang juga menjabat sebagai Dirkrimum Polda Papua mengatakan Yamison Murib terlibat dalam aksi penembakan terhadap tukang ojek ojek, yaitu Udin tanggal 14 April 2021 di Kampung Eromaga, Distrik Omukia, dengan LP / 10 / IV / 2021 / Papua / Res Puncak Tgl 15 April 2021, pembakaran tower BTS tanggal 3 Januari 2021, pembakaran helikopter UP MI815 milik PT Ersa di Bandara Aminggaru tanggal 11 April 2021 dengan LP / 11 / IV / 2021 / I / Papua / Res Puncak tanggal 15 April 2021.

"Kemudian penembakan terhadap anggota Ops Nemangkawi di Kampung Olenki, tanggal 27 April 2021 lalu," kata Faizal. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KKB   TNI   Polri   Papua   Numbuk Telenggen  

Terpopuler