Aksi Marwan Siregar di Kamar Mandi Lapas Bukittinggi Bikin Geger

Jumat, 09 Juli 2021 – 14:24 WIB
Polisi olah TKP kasus napi Lapas Bukittinggi tewas gantung diri. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, BUKITTINGGI - Aksi Marwan Siregar (42), warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Bukittinggi di Biaro, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bikin geger penghuni penjara itu.

Pasalnya, Marwan ditemukan tewas gantung diri dalam kamar tahanannya pada Jumat (9/7).

BACA JUGA: Penemuan Mayat Tanpa Busana di Lahan Kosong Bikin Geger, Kondisinya Mengenaskan

"Warga binaan atas nama Marwan Siregar ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi pada kamar nomor 21 blok A pada pukul 07.15 WIB," kata Kepala  LP Bukittinggi Marten, di Biaro, Jumat.

Dia menjelaskan penemuan korban gantung diri pertama kali diketahui dari kecurigaan tahanan lain yang berada dalam satu sel dengan korban.

BACA JUGA: Temuan Inspeksi Mendadak ke PT Yongjin Bikin Kaget, Ya Ampun

Saat itu, teman sekamar korban curiga lantaran Marwan terlalu lama berada di kamar mandi.

Menurut saksi tersebut, korban masuk ke kamar mandi saat waktu subuh, kemudian mengunci pintu dari dalam.

BACA JUGA: Ahli Mikrobiologi Ini Membeber Cara Menangkal Varian Delta, Semoga Bermanfaat

"Karena terlalu lama di dalam kamar mandi, rekan satu kamar merasa curiga dan memanggil petugas jaga," ujar Marten.

Setelah dilakukan pengecekan, korban yang merupakan warga binaan pindahan dari LP Talu, Pasaman Barat itu ditemukan tewas gantung diri menggunakan sehelai kain sarung.

"Korban merupakan warga binaan dengan kasus pembunuhan dengan masa hukuman selama 16 tahun sembilan bulan dengan sisa pidana masih 14 tahun lagi," ungkap Marten.

Pascakejadian itu, tim dari Polres Bukittinggi turun ke Lapas Bukittinggi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan jenazah korban dievakuasi ke RSAM Bukittinggi.

"Selanjutnya dikomunikasikan kepada keluarga korban untuk dilakukan autopsi jika dibutuhkan sesuai permintaan keluarga," ucapnya.

Marten menambahkan, korban diketahui tidak memiliki masalah lain selama menjalani masa hukuman. Kecuali, Marwan hanya pernah sekali berobat dengan riwayat penyakit hernia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler