jpnn.com, MEDAN - Petugas Polsek Medan Timur menangkap dua pelaku pencurian kotak amal di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Aksi kedua pelaku sempat viral di media sosial (medsos).
BACA JUGA: Lagi, Artis Ditangkap Atas Kasus Narkoba, Nih Penampakannya
"Kedua pelaku yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan Sentosa Lama, dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim," kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin di Medan, Rabu.
Dia mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku, setelah aksi mereka terekam kamera CCTV dan viral di media sosial beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 2 Remaja Pura-Pura Salat di Masjid, Ternyata, Ya Tuhan
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua pelaku di salah satu warung internet (warnet) di Kota Medan.
"Kedua pelaku ditangkap saat bermain warnet di Jalan Sentosa Lama," katanya.
Hasil interogasi, ujar dia, para pelaku mengaku menggunakan uang hasil curian untuk digunakan bermain game.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Medan Timur guna proses hukum lebih lanjut. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti