Aksi Mitigasi Perubahan Iklim Perlu Terobosan, Inovasi, Kolaborasi

Rabu, 29 Juni 2022 – 12:58 WIB
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Kongres Kehutanan Indonesia VII di Jakarta, Selasa (28/6). Foto: dok.APP Sinar Mas

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah memastikan akan terus mendorong pemanfaatan hutan lestari, pembangunan berkelanjutan (sustainable development) dan menegaskan komitmennya pada upaya pengendalian perubahan iklim.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat membuka Kongres Kehutanan Indonesia VII di Jakarta, Selasa (28/6), menjelaskan dalam upaya pemanfaatan hutan lestari, pemerintah sudah membuka peluang implementasi multiusaha kehutanan.

BACA JUGA: Raih Gelar Profesor Kehormatan, Menteri Siti Terkenang Mendiang Orang Tua

Multiusaha kehutanan merupakan kebijakan baru di mana pemanfaatan kawasan hutan tidak terbatas pada kayu, tetapi juga pemanfaatan kawasan, jasa lingkungan, dan hasil hutan bukan kayu dalam satu satu perizinan.

Regulasi mengenai hal tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan yang merupakan turunan Undang-undang Cipta Kerja.

BACA JUGA: 28 Unit Usaha & Mitra Pemasok APP Sinar Mas Raih Penghargaan SMK3 dari Kemnaker

PP tersebut juga mengatur tentang pengawasan yang ketat terhadap pemanfaatan hutan lestari.

"Kebijakan multiusaha kehutanan tak hanya berisi regulasi, tetapi juga termasuk pengawasannya yang mesti ketat agar sesuai dengan tujuannya yaitu mengembalikan kejayaan sektor kehutanan dengan memperhatikan aspek kelestarian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Airlangga.

BACA JUGA: Kepemimpinan Indonesia Dalam Pengendalian Perubahan Iklim Panen Dukungan

Airlangga menjelaskan, multiusaha kehutanan bisa menjadi solusi kebutuhan ekonomi, lingkungan dan sosial dengan mengembangkan berbagai komoditas bernilai tinggi, misalnya hortikultura.

Multiusaha kehutanan juga diharapkan meningkatkan kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB Nasional. "Kita perlu kembalikan ke masa jayanya seperti di era tahun 80-an, ketika sektor kehutanan dan turunannya menjadi andalan dari ekspor Indonesia," ujar Airlangga.

Sementara itu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengimbau semua pihak meneguhkan komitmen bersama dalam mendorong kemajuan pembangunan kehutanan Indonesia bagi kesejahteraan masyarakat.

"Kembali kita teguhkan komitmen bersama untuk terus menjaga kebermanfaatan hutan dan sumber dayanya dalam upaya mencapai kemajuan kehidupan bangsa Indonesia," kata Siti Nurbaya.

Dia menjelaskan pengelolaan hutan tidak bisa dilepaskan dari geopolitik dan perkembangan yang terjadi, di mana saat ini isu yang sangat erat dengan kehutanan adalah tentang perubahan iklim.

Terkait upaya pengendalian perubahan iklim, Menteri Siti menjelaskan pemerintah Indonesia telah mencanangkan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 29 persen dengan upaya sendiri atau mencapai 41 persen dengan dukungan internasional di tahun 2030.

Indonesia juga sudah berkomitmen mencapai FOLU Net Sink ada 2030, yaitu kondisi di mana tingkat penyerapan GRK dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan (Forestry and Other Land Use/FOLU) sudah seimbang atau lebih besar dbandingkan emisinya.

Percepatan implementasi aksi mitigasi perubahan iklim yang sudah dicanangkan memerlukan langkah-langkah terobosan, inovasi, dan kolaborasi.

Karena itu, Menteri Siti Nurbaya juga berharap, Presidium Dewan Kehutanan Nasional (DKN) bisa merumuskan masukan, koreksi, maupun gagasan untuk memperkuat komitmen tersebut.

Perlu diketahui, DKN terdiri dari lima kamar yaitu Kamar Pemerintah, Kamar Bisnis, Kamar Akademisi, Kamar Masyarakat, dan Kamar LSM.

Direktur APP Sinar Mas, Suhendra Wiriadinata menegaskan, sebagai bagian dari Kamar Bisnis di DKN pihaknya siap mendukung dan melaksanakan program serta komitmen yang sudah dicanangkan pemerintah.

“Pengembangan industri kehutanan melalui konsep multiusaha kehutanan, pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, serta penyerapan emisi karbon akan kami lakukan,” kata Suhendra di lokasi Kongres Kehutanan Indonesia VII.

Sebagai perusahaan kehutanan terintegrasi, kata Suhendra, APP Sinar Mas telah mencanangkan Sustainability Roadmap Vision (SRV) 2030.

APP Sinar Mas dan mitra-mitra pemasoknya telah berkomitmen mengurangi jejak karbon dalam proses produksinya hingga 30 persen, melakukan perlindungan lebih dari setengah juta hektare hutan alam, serta mendukung pemberdayaan masyarakat.

Ditegaskan, dengan SRV 2030, APP Sinar Mas ingin mendukung tercapainya komitmen NDC Indonesia dan membantu aksi pengendalian perubahan iklim. (esy/jpnn)


Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler