Aksi Nekat Agustinus Woro untuk Menuntut Keadilan Atas Kematian Keponakannya

Selasa, 24 November 2020 – 12:42 WIB
Proses evakuasi Agustinus Woro yang panjat tiang baliho setinggi 30 meter di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/11). Foto: Humas Dinas Damkar DKI Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Agustinus Woro kembali berulah dengan memanjat tiang baliho setinggi 30 meter di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/11) pagi.

Humas Dinas Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Mulat mengatakan, pria itu sudah berada di puncak tiang baliho pada pukul 08.01 WIB.

BACA JUGA: Agustinus Woro Berulah Lagi, Lihat Aksinya, AKBP Dermawan Sampai Turun Tangan

Agustinus tampak memasang dua buah spanduk besar pada baliho tersebut.

"Mulai pukul 08.03 WIB, unit tiba di lokasi dan petugas langsung berusaha membujuk pria tersebut untuk turun," kata Mulat dalam keterangannya.

BACA JUGA: Heboh Penemuan Situs Batu Kujang di Gunung Manglayang, Konon Batas Kerajaan Sunda dan Galuh

Mulat menjelaskan, karena tidak kunjung mau dibujuk turun, pemadam kerahkan mobil Bronto Skylift untuk menjemput Agustinus di puncak baliho.

Pada akhirnya, Agustinus dapat dibawa turun oleh petugas dengan mobil tersebut.

"Pukul 09.15 WIB petugas Damkar DKI dan Polri berhasil mengevakuasi pria tersebut untuk turun. Evakuasi dilakukan dengan Unit Bronto Skylift," ujar Mulat.

Polisi langsung membawa Agustinus ke Mapolsek Kebayoran Baru untuk jalani pemeriksaan.

Diketahui, Agustinus beberapa kali melakukan aksi panjat reklame dan baliho di Jakarta. Berdasarkan penelusuran jejak digital, aksi tersebut telah dilakukannya sejak 2016.

Aksi memanjat reklame Desember 2016, Agustinus menuntut keadilan terkait kematian keponakannya.

Lalu September 2018 kembali melakukan aksinya meminta Komnas HAM mengusut kematian keponakannya.

Pada Februari 2017, Agustinus memanjat reklame di Simpang Empat Slipi, Jakarta Barat, lalu memasang sejumlah spanduk yang terkait dengan kematian keponakannya. (mcr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler