Aksi Nekat! Tujuh Bocah Berboncengan di Satu Motor, Polisi Langsung Bergerak

Jumat, 13 Agustus 2021 – 09:38 WIB
Tujuh orang bocah mengendarai skutik secara bersamaan. Foto: Cartoq

jpnn.com, NEW DELHI - Berbagai negara memiliki undang-undang lalu lintas tentang berkendara baik roda dua maupun roda empat.

Salah satunya, pengendara wajib memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk bisa mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Puan- Anies Untuk 2024? Kubu Rizieq Sebut Murka Allah, Guru Agama Siap Demo Seluruh Indonesia

Jika tidak, polisi bisa memberikan sanksi dalam berbagai bentuk. Namun, aturan tersebut tampaknya tidak membuat para bocah di India takut.

Dikutip dari Cartoq, Jumat (13/8), belum lama ini sebanyak tujuh anak terlihat mengendarai satu unit skuter matik (skutik). Bayangkan, satu motor ditunggangi tujuh bocah.

BACA JUGA: India Siapkan Calon Supercar Bertenaga Listrik, Namanya Azani

Perisiwa itu diketahui terjadi di Raipur, Chattisgarh, India.

Seorang anak mengendarai Honda Activa milik ayahnya bersama teman-temannya. Mereka mengendarai skutik itu di jalan raya yang berpotensi membahayakan pengendara lain termasuk diri mereka sendiri.

BACA JUGA: Raih Medali Olimpiade Tokyo 2020, Lifter India Dapat Bonus Unik Buat Seumur Hidup

Parahnya, semua bocah itu tidak ada satupun yang memakai helm.

Aksi berbahaya itu kemudian direkam oleh pengendara lain. Dari video itu terlihat anak-anak tergantung di samping dan ada yang menggendong anak lainnya.

Ketika melihat ke arah kamera mereka bahkan melambaikan tangan seolah hal itu menyenangkan, padahal sangat berbahaya.

Perekam video lantas mengunggah video itu hingga menjadi viral.

Melihat video itu polisi langsung bergerak. Mereka menyiapkan tim khusus untuk mencari pemilik motor itu.

Melalui bantuan CCTV dan rekaman video, polisi menemukan pemilik motor itu.

Polisi kemudian menyita sepeda motor itu. Pemilik Honda Activa itu juga dikenai denda sebesar 40 ribu Rupee atau setara Rp 7 juta. (ddy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : Natalia
Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler