jpnn.com, DELISERDANG - Seorang pelaku pengancaman dan pemerasan terhadap pedagang bernama Dedi Bangun alias Dedi Sumbing akhirnya ditangkap polisi di Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, Sumut.
Dedi Sumbing ditangkap karena membuat keributan dengan cara meminta uang preman kepada pemilik toko di Simpang Namorih Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
BACA JUGA: Pembunuh Cewek yang Jasadnya Dibuang ke Jurang Ditangkap, Kedua Kakinya Ditembak
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Amir Sitepu, Selasa (27/4) mengatakan, tersangka ditangkap pada hari yang sama, pada pukul 20.00 WIB, di sebuah rumah di Desa Lama Kecamatan Pancurbatu, pada sore tadi.
Ia menjelaskan bahwa tersangka Dedi sumbing diringkus berdasarkan laporan kasus pengancaman dan pemerasan.
BACA JUGA: Info Terkini dari Kapolda Papua Soal Tiga Anggota Polri Korban Kontak Tembak KKB
Setelah mendapatkan laporan dan kejadian tersebut juga viral di media sosial (medsos), maka Panit 1 Reskrim Ipda Junaidi Karosekali langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan olah TKP.
Setelah mendapatkan identitas pelaku, personel langsung meringkusnya di sebuah rumah di Desa Lama Kecamatan Pancurbatu.
BACA JUGA: Puluhan Pasangan Bukan Muhrim Tak Berkutik saat Digerebek Dalam Kamar Indekos
BACA JUGA: Kanit Reserse Narkoba Dibacok Saat Penggerebekan, Pistolnya Dirampas, Dooor! Dooor! Dooor!
“Setelah diringkus, Dedi Sumbing kami bawa ke Mako dan dijebloskan ke sel tahanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan kami juga mengamankan sebuah batu yang digunakan pelaku saat kejadian,” pungkasnya. (mag-1/azw/sumutpos.co)
Redaktur & Reporter : Budi