jpnn.com, PALEMBANG - Tim operasi penyakit masyarakat (pekat) mengamankan puluhan pasangan bukan muhrim sedang berduaan dalam kamar indekos di kawasan Kecamatan Kemuning, Palembang, Sumsel, Senin (26/4), sekitar pukul 23.30 WIB.
“Mereka diamankan karena tidak bisa menunjukkan surat bahwa mereka adalah pasangan resmi atau sah,” ungkap Kanit Turjawali Polrestabes Palembang, Iptu A Yani, Selasa (27/4).
BACA JUGA: Oknum Kades yang Menghabiskan Dana Bantuan Covid-19 Buat Main Perempuan Divonis 8 Tahun Penjara
Yani menegaskan, selama bulan puasa ini pihaknya akan menggelar razia secara rutin guna menekan jumlah penyakit masyarakat serta mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, miras, dan sajam.
“Dalam razia kali ini, kami mengamankan sepuluh pasangan bukan suami istri. Mereka kami data dan dibina agar tidak mengulangi perbuatannya, terutama selama Ramadan ini,” ujarnya.
BACA JUGA: Ditinggal Salat Subuh, Nor Baiti Rahmah Ditemukan Tewas di Kamar, Kondisi Mengenaskan
Selain menggelar razia di sejumlah kosan, kata dia, pihaknya juga menggelar razia miras di sejumlah tempat hiburan malam.
BACA JUGA: Ida dan Desi Ditodong Pakai Senjata Api, Uang Ratusan Juta Rupiah Digasak Perampok
BACA JUGA: Dua Sejoli Tengah Berduaan di Atas Jembatan, Tiba-Tiba Didatangi Bandit, Terjadilah
“Tim dibagi menjadi dua, ada yang melakukan razia di beberapa indekos dan ada juga di sejumlah tempat hiburan,” pungkasnya. (palpos.id)
Redaktur & Reporter : Budi