Aksi Radikal Meningkat 30 Persen

Jumat, 17 Februari 2012 – 18:35 WIB

JAKARTA - The Wahid Institute (WI) mendesak Pemerintah dan DPR serius mendukung upaya-upaya deradikalisasi baik yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun masyarakat, yang akhir-akhir ini terus menggelorakan antikekerasan.

“Saat ini dukungan terhadap penanggulangan radikalisme dan terorisme masih belum optimal dan terkesan hanya jadi tugas pihak-pihak tertentu. Padahal masalah ini adalah masalah bangsa secara keseluruhan,” kata Direktur The Wahid Institute, Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid usai penandatanganan kerjasama koordinasi penangkalan dan rehabilitasi radikalisme antara BNPT dan The Wahid Institute di Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut Yenny, kelompok-kelompok radikal secara sistematis melakukan pendekatan ke berbagai institusi seperti pendidikan, organisasi keagamaan hingga masyarakat luas. “Sehingga yang berhadap-hadapan bukan lagi antara mereka (kelompok radikal) dengan negara, tapi antara mereka dengan masyarakat” jelasnya.

Dalam laporan The Wahid Institute, lanjut Yenny, terlihat jelas adanya peningkatan tindak radikalisme di beberapa daerah. Kecenderungan itu terjadi bersamaan dengan peningkatan tindak intoleransi atas nama agama. “Kita mencatat peningkatan itu sudah mencapai 30 persen” ungkapnya.

Dengan berbagai fakta tersebut, Yenny melihat perhatian dari pemerintah terhadap BNPT harusnya lebih optimal. “Kantor saja, BNPT masih ngontrak. Padahal lembaga ini menyimpan berbagai data dan dokumen intelijen yang sangat sensitif. Saya berharap ada perhatian lebih terhadap lembaga ini” imbuh Yenny.

DI sisi lain, Yenny mengapresiasi upaya BNPT melibatkan masyarakat sipil dalam melakukan program deradikalisasi. “Kami menyambut gembira dan siap membantu BNPT dalam upaya membangun kesadaran masyarakat guna mencegah penyebaran paham-paham radikal,” ujarnya.

Karena itu dia menyarankan instansi lain membantu secara maksimal upaya pencegahan paham radikal Indonesia. Salah satunya dengan menindak tegas ormas-ormas yang melakukan tidak kekerasan. ”Kalau pemerintah enggan membubarkan ormas terindikasi tindak kekerasan, maka pemerintah bisa melakukan penuntutan secara pidana maupun perdata kepada tokoh-tokohnya untuk berbagai tindak kekerasan dan pelanggaran hukum lain yang mereka lakukan,” sarannya.

Yenny memberi contoh tindakan perusakan di Kantor Kementerian Dalam Negeri beberapa waktu lalu, itu dperlukan tindakan tegas agar menimbulkan efek jera. Sementara mereka yang tidak terlibat segera dirangkul dan diberi pemahaman mengenai Islam yang damai. “Ini tentu perlu melibatkan ormas Islam lainnya,” tandasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Klaim FPI Soroti Korupsi di Kalteng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler