JAKARTA--Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab menegaskan, organisasi masyarakat (ormas) yang dipimpinannya tengah berfokus pada pemberantasan korupsi. Hal ini dibuktikan dengan adanya pembentukan laskar antikorupsi di dalam tubuh organisasi tersebut.
"Perlu diketahui oleh Menteri dan semuanya, bahwa dalam beberapa tahun terakhir FPI mulai proaktif menyoroti korupsi. Maka kami membentuk laskar antikorupsi. Nah, salah satu tindakan korupsi yang kami soroti adalah korupsi di Kaltim dan Kalteng," ungkap Habib Rizieg saat audiensi Perwakilan FPI dengan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (17/2).
Menurutnya, di Propinsi Kalimantan Tengah saat ini, khususnya masyarakat petani Dayak Seruyan, tengah mengalami tekanan dari pihak lain. Yakni, ada beberapa petani tersebut ditahan karena menuntut keadilan.
"FPI bermain di sana (Kalteng) untuk membasmi korupsi. Jadi, tidak benar jika FPI di sana untuk melakukan kekerasan atau hal negatif lainnya. Tetapi sayangnya masyarakat dan ormas yang ada di sana justru berpandangan negatif terhadap kami dan mengisyaratkan mengajak perang. Apalagi sudah mengeluarkan mandau. Itu tandanya kan mengajak perang. Itu kami anggap sudah menyalahi aturan," ujarnya.
Bahkan, lanjut Rizieq, ada beberapa tokoh masyarakat di Kalteng yang sudah jelas berstatus terpidana korupsi, namun hingga saat ini tidak dieksekusi. Sehingga, hal ini menjadi suatu masalah yang serius ditangani dan menjadi perhatian pemerintah.
"Nah, keberadaan kami di sana, ingin memberikan keadilan bagi masyarakat di sana. Selain itu, kami ingin mendorong dan mendukung pemerintah daerah di sana untuk melakukan tindakan eksekusi terhadap para tokoh masyarakat yang berstatus terpidana korupsi," ujarnya.
Maka dari itu, terangnya, eharusnya pemerintah jangan hanya menilai dari segala opini yang ada di media dan masyarakat saja. Akan tetapi, harus mampu menelisik kasus sebenarnya yang ada di sana.
Dikatakan, pihaknya sejak minggu kemarin sudah melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian tentang kasus di Palangkaraya. Selanjutnya, FPI juga melakukan audiensi dengan pejabat beberapa lembaga tinggi negara dalam rangka mengawal proses hukum agar tidak diintervensi pihak lain serta Polri dapat bekerja dengan maksimal.
"Kami sudah ke BIN, Komisi III DPR RI, DPD RI. Mereka menyatakan siap untuk mengawal kasus ini. Bahkan, kepolisian bisa menyelesaikan kasus di Palangkaraya," imbuhnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Belum Perlu Periksa Anas
Redaktur : Tim Redaksi