jpnn.com - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama telah melaporkan Ayu Thalia ke Mapolres Metro Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakut Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, anak sulung Komisiaris Utama PT Pertamina itu melaporkan selebgram Ayu pada 31 Agustus 2021.
BACA JUGA: Nicholas Sean Dilaporkan Ayu Thalia, Begini Respons Ahok
Guruh menyebut, pihak yang melaporkan Ayu adalah kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy.
"NSP melaporkan AT ke Polres Metro Jakarta Utara. Saat ini dalam pemeriksaan," kata Guruh, Rabu (1/9).
BACA JUGA: Putra Ahok Nicholas Sean Resmi Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
Hanya saja, Guruh belum membeberkan hasil pemeriksaan teehadap pelapor Ayu itu.
"Kami baru mengambil keterangan. Mungkin dalam waktu berjalan, nanti akan kami sampaikan. Ada beberapa orang saksi yang perlu kami ambil keterangannya," ujar Guruh.
BACA JUGA: Konon Anak Ahok dan Ayu Thalia Berpacaran, Pengacara Bilang Begini
Dia menjelaskan, polisi tengah melakukan pengecekan di lokasi kejadian guna mengumpulkan bukti dan saksi-saksi dalam peristiwa dugaan penganiyaan itu.
"Ini anggota masih sedang bekerja (mengecek TKP, red)," tutur Guruh.
Guruh memastikan, penyidik bakal menjadwalkan pemanggilan Sean dan Ayu dalam waktu dekat.
Aksi saling lapor itu bermula dari adanya tuduhan penganiayaan yang dilayangkan Ayu terhadap Sean.
Ayu melaporkan anak mantan Gubernur DKI Jakarta itu ke Polsek Penjaringan, Jakut pada 27 Agustus 2021.
Kemudian, Sean melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy kembali melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik, kemarin. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur : Adil
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama