Aksi Satpol PP Panjat Jendela Kamar Demi Gerebek Pasangan Bukan Suami Istri

Kamis, 16 Januari 2020 – 22:44 WIB
Pasangan bukan suami istri sedang diperiksa Satpol PP. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, BOJONEGORO - Razia Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Jatim mendatangi sejumlah tempat kos yang disinyalir menjadi tempat berbuat asusila.

Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro sempat kewalahan saat merazia rumah kos di jalan Lisman, Desa Campurejo Bojonegoro.

BACA JUGA: PSK dan Remaja Telanjur Mabuk Berat, Pasrah deh Diamankan Satpol PP

Sebab saat akan memeriksa identitas KTP, penghuni kos memilih mengurung diri di kamar dan menguncinya dari dalam.

Petugas mengetuk pintu hingga beberapa kali tetapi tidak dibuka oleh penghuni kos. Bahkan petugas sampai naik jendela untuk menyuruhnya keluar kamar.

BACA JUGA: Seru! Puluhan PNS Bolos Lari Kocar-Kacir Dikejar Satpol PP di Mal

“Dalam operasi itu didapati pasangan bukan suami istri berada di dalam kamar,” ujar Benny Subiakto, penyidik Satpol PP Bojoengoro

Selain itu, Satpol PP juga menemukan seorang yang tidak membawa identitas dan diduga sedang menunggu pasangannya. Saat diselidiki, ketiga orang tersebut mengaku berasal dari Tuban.

Untuk memberikan efek jera, pasangan asusila diberikan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

“Jika tertangkap lagi akan ditindak pasal 30 Perda 15 tahun 2015 tentang ketentraman dan ketertiban umum,” imbuh Benny.

Satpol PP Bojonegoro, mengimbau agar pihak pemilik rumah kos untuk lebih ketat menerima tamu. Terutama untuk tamu yang tidak bisa memperlihatkan KTP. (end/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler