jpnn.com, PALEMBANG - Sebanyak 65 PNS dari berbagai instansi di Sumatera Selatan terjaring razia saat berada di mal (pusat perbelajaan) di jam kerja.
Puluhan PNS dan honorer yang terkena razia itu menyampaikan berbagai alasan saat tepergok Satpol PP.
BACA JUGA: 22 PNS Bolos, Hayo pada ke Mana?
"Ada yang menyatakan makan siang walaupun waktunya sudah pukul 14.00 WIB, kata Gubernur Sumsel melalui Kasat Polisi Pamong Praja (PP) Sumsel Aris Saputra dalam keterangan tertulisnya di Palembang, Senin.
Menurut dia, razia ini rutin mereka gelar untuk meningkatkan disiplin kerja para ASN dan berkoordinasi dengan pihak BKD serta Inspektorat Provinsi Sumsel.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Sandiaga Uno tentang Eks Dirut Garuda Hingga Suami Iis Dahlia
"Dasarnya razia ini sudah sangat jelas. Kita menerapkan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang integritas dan disiplin PNS. Kemudian PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin ASN dalam mentaati jam kerja," ujar dia.
Sementara mengenai sanksinya diberikan bertahap mulai dari teguran lisan, tertulis, sampai penundaan gaji, kenaikan pangkat bahkan pemberhentian jika memang melakukan pelanggaran berat, ujarnya.
BACA JUGA: Orang Tua Aktif di Sekolah, Anak pun tak Ada Celah Bolos
Dengan adanya razia ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi ASN yang bolos kerja. Setelah didata, para ASN yang terjaring ini juga dilakukan pembinaan dan pengarahan langsung agar tidak mengulangi lagi perbuatannya di kemudian hari.
"Kami berharap sesuai instruksi dan arahan gubernur seluruh pegawai di jajaran Pemprov Sumsel dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Sesuai aturan yang berlaku. Mereka ini sudah didata dari mana, instansinya dan akan dilaporkan dan ditembuskan ke atasan mereka masing-masing," ujarnya.
Tidak hanya ASN, untuk para honorer yang terjaring juga harus menjadi catatan serius. Karena sebagai pegawai kontrak, tentu akan ada evaluasi apalagi saat ini merupakan penghujung tahun.
Kalau kedapatan tentu akan jadi pertimbangan perpanjangan kontraknya, sehingga ini harus benar-benar diperhatikan, tambah dia.
Usai menyisir mal Palembang Icon, petugas melanjutkan penyisiran di pusat perbelanjaan Ramayana.
Di sini petugas mendapati sebanyak 22 PNS yang tengah berbelanja. Sejumlah PNS bahkan ada yang berusaha kabur dari kejaran petugas saat hendak didata. Tak sedikit juga ada pegawai yang terlibat cekcok mulut dengan petugas.
Dari tiga tempat yang disambangi petugas, sebanyak 65 PNS diciduk petugas Satpol PP, 35 orang di antaranya PNS dari kabupaten/kota serta 30 orang PNS yang sebagian besar dari dinas pendidikan dan dinas kesehatan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia