jpnn.com, JAKARTA - Massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang menggelar aksi solidaritas buruh untuk Palestina, telah tiba di kawasan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Selasa (18/5).
Pengunjuk rasa yang sebelumnya berkumpul di Patung Arjuna Wijaya itu menggelar long march menuju Kedubes AS.
BACA JUGA: Indonesia Bisa Mempercepat Kemerdekaan Palestina, Begini Caranya
Pantauan di lokasi, massa aksi terlihat membawa spanduk tuntutan, lalu ada bendera Merah Putih, hingga bendera Palestina.
Massa tampak berdiri di samping mobil komando.
BACA JUGA: Masyarakat Kota Padang Bantu Palestina Rp 100 Juta, Pernah Kirim Ambulans, Jadi Viral
Sejumlah massa yang di depan mobil komando turut membentangkan spanduk bertuliskan 'Solidaritas Buruh Untuk Palestina'.
Saat ini, massa aksi dari KSPI masih menggelar orasi di depan kantor Kedubes AS.
BACA JUGA: Situasi Memanas, Amerika Pilih Bahas Konflik Israel Palestina dengan 3 Negara Ini
Massa aksi terpantau menyerukan penghentian kekerasan terhadap rakyat Palestina oleh Israel.
Salah satu orator di atas mobil komando menyerukan keadilan untuk Palestina.
Saat orator itu beraksi, suasana menjadi hening.
"Apakah sampai kepadamu berita tentang rumah-rumah yang dihancurkan. Berita tentang air mata yang tumpah menjelma minuman sehari-hari," kata salah seorang orator.
Dia juga menyoroti tentang berita tentang ibu-ibu yang diseret ke penjara.
"Apakah sampai kepadamu berita tentang ibu mereka yang diperkosa atau diseret ke penjara wanita," katanya.
Mengakhiri orasi, si orator meneriakkan 'hidup buruh' berkali-kali.
Sebelumnya, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk solidaritas buruh Indonesia untuk rakyat Palestina.
"Tindakan kekerasan kali ini disebabkan oleh proses pengadilan kontroversial yang mengakibatkan tindakan pengusiran empat keluarga Palestina dari rumah mereka di Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur," kata Said dalam keterangan terulisnya hari ini.
Said menambahkan, pengusiran terhadap rakyat Palestina bukan merupakan kebijakan parsial yang berdiri sendiri.
Namun, hal itu merupakan bagian yang integral dari tindakan penjajahan Israel terhadap rakyat Palestina, yang bertentangan dengan norma hak asasi manusia dan hukum internasional. (cr3/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama