Aksi Terlarang Marbut Terekam CCTV Masjid, Polisi Langsung Bergerak, Begini deh Jadinya

Selasa, 14 Juni 2022 – 08:42 WIB
Dua pelaku pencurian kotak amal ditangkap personel Polresta Padang. Dok Humas Polri.

jpnn.com, PADANG - Satreskrim Polresta Padang menangkap dua lelaki yang mencuri uang di kotak amal Masjid Nurul Islam, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Senin (13/6) dini hari.

Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan kedua pelaku berinisial HAL (19) dan RQ (17). Salah satu pelaku, yakni HAL merupakan marbut.

BACA JUGA: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata

Kasus ini terungkap setelah aksi pencurian terekam CCTV yang ada di masjid.

Saat itu, marbut Masjid Nurul Islam merasa ada yang curiga di bagian teras. Dia lantas memeriksa rekaman kamera pengawas.

BACA JUGA: Wajah Maling Duit Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Lihat Tuh, Jelas Banget

Hasilnya, pada rekaman pukul 01.25 WIB seorang laki-laki telah mengambil dua kotak amal di dalam masjid dan satu kotak amal di teras.

Atas insiden itu, pihak masjid mengalami kerugian sebesar Rp 3 juta.

BACA JUGA: Maling Beraksi di Bekasi, Motor Kurir Ekspedisi Raib, Tak Sampai Semenit

“Dari rekaman kamera pengawas itu, pelaku ternyata menggunakan mobil yang belakangan milik seorang pria berinisial R. Mobil itu disewa pelaku,” kata Dedy sebagaimana dikutip dari situs Humas Polri, Selasa (14/6).

Perwira menengah Polri itu mengatakan sebelum ditangkap, pelaku HAL mencoba mencuri kotak amal di Masjid Raya Andalas.

“Namun aksinya itu diketahui marbut masjid itu hingga pelaku kami tangkap,” imbuhnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah ditahan di Polresta Padang beserta barang bukti berupa uang tunai Rp 1 juta dan mobil rental yang digunakan saat beraksi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP juncto Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Viral! Emak-Emak Colong Kotak Amal Masjid, Pakai Motor Matik, Sempat Jatuh


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler