Aksi Timbun Sampah di DPRD Karo Salah Sasaran

Minggu, 11 Mei 2014 – 21:30 WIB
Timbunan sampah di halaman gedung DPRD Karo. Foto: Sumut Pos/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Aksi para tenaga honorer di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemkab Karo menimbun sampah sebanyak 20 truk di gedung dewan setempat, dinilai salah sasaran.

Pasalnya, jika sumber masalah adalah soal gaji honorer yang belum dibayar selama empat bulan, maka yang harus disalahkan adalah  Bupati Karo, Kena Ukur Surbakti.

BACA JUGA: Warga Diminta Menjauh dari Radius 4 Kilometer Gunung Slamet

Pakar pengelolaan keuangan daerah dari Direktorat Jenderal Administrasi Keuangan Daerah Kemendagri, Fermin Silaban mengatakan, ketika APBD belum ditetapkan, maka belanja-belanja yang sifatnya mengikat, tetap harus dibayar.

Belanja-belanja yang sifatnya mengikat itu antara lain gaji, beli kertas, beli tinta komputer, bayar rekening listrik, air, cleaning service, rekening telepon, dan lain-lain.

BACA JUGA: Daya Saing Daerah Kunci Menangkan Pasar ASEAN

Nah, mekanisme pengeluaran anggaran ketika APBD belum disahkan, adalah dengan peraturan bupati.

"Jadi gak tepat aksi itu. Dana tetap bisa dicairkan dengan menggunakan Peraturan Bupati karena APBD belum ditetapkan," ujar Fermin Silaban kepada JPNN, Minggu (11/5).

BACA JUGA: Petinggi Kejati Jambi Tewas Dikeroyok Kakak Beradik

Sedang untuk belanja lainnya,Pemkab Karo harus menggunakan APBD 2013. Nantinya, penggunaan-penggunaan anggaran itu bisa ditampung di APBD Perubahan, yang biasanya dibahas sekitar bulan Juli.

Jadi, lanjut pria kelahiran Humbang Hasundutan itu, belum ditetapkannya APBD tidak bisa menjadi alasan macetnya roda pemerintahan, terlebih sekedar masalah pembayaran gaji honorer, yang jumlahnya tidak seberapa.

Seperti diketahui, belum ditetapkannya APBD Karo diduga berkaitan erat dengan proses pelengseran Bupati Karo, Sumut, Kena Ukur Surbakti, yang saat ini tinggal menunggu Keppres tentang pengesahan pelengseran dimaksud.

Aksi pembuangan sampah di gedung DPRD itu sendiri, dikatakan salah seorang honorer, merupakan bentuk kekesalan terhadap anggota DPRD Karo yang belum juga mengesahkan APBD TA-2014. Menurut mereka, honor belum dibayarkan karena APBD belum juga disahkan.

Belum diketahui secara persis, pihak eksekutif atau dewan yang enggan melakukan pembahasan dan menetapkan APBD. Namun menurut Fermin, kemungkinan pihak DPRD-nya yang enggan menetapkan APBD.

Indikasinya, aksi dilakukan tenaga honorer, yang berada di bawah Dinas Kebersihan dan Pertamanan. "Mungkin kadisnya kesal duit tak cair-cair karena APBD belum disahkan. Tapi mestinya tidak begitu karena bisa menggunakan APBD tahun lalu. Menurut saya sih ini aneh, mungkin itu bukan alasan utama, barangkali ada kepentingan lain," duga Fermin.

Meski demikian, Fermin mengakui, pengesahan APBD tetap penting agar roda pembangunan bisa berjalan normal dan meningkat. Jika hanya menggunakan APBD tahun lalu, berarti tidak ada peningkatan.

Karena itu, dia mengimbau agar bupati dan DPRD sama-sama memikirkan kepentingan rakyatnya. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Guru Honorer K2 Terancam Dibatalkan jadi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler